PONTIANAK, Media Kalbar
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti tingginya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, Kalbar saat ini menjadi provinsi dengan kasus karhutla terbesar atau terluas di Indonesia. Provinsi Riau menempati posisi terbesar kedua.
Di tingkat kabupaten, Kubu Raya dan Mempawah tercatat sebagai daerah dengan titik karhutla terbanyak di Kalbar.
Titik Api Dominan di Konsesi Perusahaan
Dr. Herman menyebut sebagian besar titik panas berada di dalam konsesi perusahaan perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Ada perusahaan yang titik apinya muncul hampir setiap tahun di lahan mereka. Ini bukan kebetulan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, ada juga kasus pembakaran oleh individu/warga untuk membuka lahan pertanian atau sawit skala kecil, serta kelalaian seperti bakar sampah dan puntung rokok.
Lemahnya Penegakan Hukum Jadi Akar Masalah
Hal-hal ini terus berulang karena lemahnya penegakan hukum.
“Pada umumnya penegakan hukum karhutla ini berakhir dengan pemasangan police line, tidak pernah ada penyelesaiannya secara hukum,” kata Pimpinan LBH Herman Hofi Law ini.
Ia menyoroti kecenderungan penegakan hukum di Kalbar yang lebih mudah “menangkap” pelaku individu atau warga kecil. Sementara perusahaan besar sering hanya kena sanksi administratif atau prosesnya lambat dan tidak transparan.
Padahal, jika api berulang di dalam konsesi, seharusnya berlaku asas tanggung jawab mutlak atau strict liability terhadap pemegang izin.
4 Hal yang Harus Ditegaskan di Kalbar
Dr. Herman mendorong 4 langkah konkret:
1. Publikasi terbuka data hotspot yang masuk ke dalam konsesi perusahaan setiap minggu, lengkap dengan nama perusahaan.
2. Investigasi serius dan proses hukum pidana terhadap korporasi yang lahan konsesinya berulang kali terbakar, bukan hanya denda ringan.
3. Polda Kalbar dan Kejaksaan harus lebih berani menindak perusahaan, bukan hanya mengandalkan Perda pembukaan lahan untuk warga biasa.
4. Pemprov dan Pemkab terutama Ketapang, Kubu Raya, Mempawah wajib menekan perusahaan agar memperkuat sistem pencegahan di dalam konsesi: kanal, sekat bakar, patroli, dll.
“Kalau hanya fokus memadamkan api dan menghukum warga kecil, karhutla di Kalbar akan terus jadi juara nasional setiap tahun”
“Yang paling dibutuhkan sekarang adalah keberanian mengungkap dan menghukum pelaku besar di balik konsesi yang berulang kali terbakar. Tanpa itu, masyarakat Kalbar akan terus menghirup asap setiap musim kemarau,” tegasnya. (Amad)











Comment