Sambas, Media Kalbar – Terkait persoalan tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh SPBU di Kabupaten Sambas, Aliansi Supir di Kabupaten Sambas melakukan rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Sambas, di ruangan sidang DPRD Sambas. Selasa (19/12/2023)
Ketua Aliansi Supir Kabupaten Sambas, Rizal menyampaikan masih banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di SPBU Kabupaten Sambas, seperti adanya dugaan pembiaran dari pihak SPBU terhadap kendaraan yang membeli ataupun mengisi BBM dengan cara berulang-ulang.
“Adanya dugaan mobil roda 4 menggunakan barcode mobil roda 6 dalam pembelian BBM bersubsidi. serta adanya dugaan pungli yang dilakukan petugas SPBU pada saat pembelian diatas 60 liter.”ungkapnya
Dirinya juga mengungkapkan bahwa adanya pihak dari SPBU dengan sengaja melayani dan memprioritaskan pelayanan kepada kendaraan yang membeli BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
“Ditemukan dugaan BBM bersubsidi dijual kepada pengguna BBM industri seperti perusahaan perkebunan, pertambangan, perikanan dengan kapal diatas 30. GT, dan lain-lain.”ungkapnya
Melalui Aliansi Supir Kabupaten Sambas juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memaksimalkan pengawasan terkait penyaluran BBM bersubsidi dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku penyelewengan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Agar dilakukan Pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan pihak BPH MIGAS dan aparat penegak hukum untuk pemantauan pengisian BBM di setiap SPBU untuk segera dilaksanakan.”pintanya
Pihaknya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Sambas untuk membuat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan fungsinya masing-masing agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dilaksanakan tepat sasaran.”tegasnya (Rai)
Comment