by

Perampas HP Wartawan Media Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kubu Raya, Media Kalbar

Oknum Petugas SPBU berinisial FS ditetapkan menjadi tersangka kasus perampasan HP Wartawan Media Kalbar Ismail Djayusman.

Selain ditetapkan sebagai tersangka Polres Kubu Raya juga telah menahan Fs Oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 647321 di Kabupaten Kubu Raya yang berada di Jalan Raya Sungai Kakap untuk 20 hari kedepan guna melengkapi proses penyidikan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan, S.Tr.K., S.I.K., Rabu sore (11/05) ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan terkait kasus perampasan HP Wartawan Ismail oleh salah satu petugas SPBU di Kakap berinisial Fs sudah ditetapkan sebagai tersangka.

” Dan kemarin Selasa , 10 Mei 2022 pada pukul 14.30 Wib telah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka Fs.” ungkapnya.

Diterangkan bahwa Saat ini terhadap tersangka Fs telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna melengkapi proses penyidikan.

“Pak Kapolres tidak mentoleransi kekerasan dan upaya-upaya premanisme dalam bentuk apapun, dan akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegasnya. (**/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed