by

Presiden RI Teken Perpres Tunjangan Dokter, dr. Ganjar: Kabupaten Sambas Siap Jadi Magnet Kesehatan Perbatasan

Sambas, Media Kalbar

Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Tenaga Kesehatan Spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Melalui aturan ini, dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis akan menerima tunjangan sebesar Rp 30.012.000 per bulan di luar gaji pokok serta tunjangan lain sesuai ketentuan kepegawaian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Probowa, MM, menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah pusat yang memberi perhatian besar terhadap tenaga kesehatan di wilayah perbatasan.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan, termasuk Kabupaten Sambas. Dengan adanya tunjangan khusus, kami berharap semakin banyak dokter spesialis dan subspesialis yang bersedia bertugas dan mengabdi di rumah sakit yang ada di Sambas,” ungkap dr. Ganjar.

Kabupaten Sambas sendiri menjadi salah satu daerah prioritas penerima tunjangan tersebut bersama lima kabupaten lain di Kalimantan Barat, yaitu Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Sambas sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki tiga rumah sakit pemerintah yang menjadi prioritas layanan, yakni RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat.

Menurut dr. Ganjar, keberadaan dokter spesialis di Kabupaten Sambas masih sangat terbatas, sehingga kebijakan ini akan menjadi daya tarik yang signifikan.

“Selama ini, banyak kasus pasien yang harus dirujuk keluar daerah karena keterbatasan dokter spesialis. Dengan tunjangan ini, minat dokter spesialis untuk bertugas di Sambas tentu akan meningkat, sehingga pelayanan kesehatan di RSUD kita bisa lebih optimal dan masyarakat lebih terbantu,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan kebijakan ini, mulai dari penyediaan fasilitas penunjang, tempat tinggal, transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas.

“Kami di Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan semua pihak agar kebijakan ini bisa berjalan maksimal. Harapannya, masyarakat Sambas bisa segera merasakan dampak positifnya, terutama dalam hal akses layanan spesialis yang lebih cepat dan merata,” tambah dr. Ganjar.

Masyarakat Kabupaten Sambas umumnya menyambut baik kebijakan ini. Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis di rumah sakit daerah, diharapkan rujukan kasus-kasus medis ke luar daerah bisa berkurang, sehingga pelayanan kesehatan semakin kuat dan mandiri di wilayah perbatasan. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed