Kubu raya, Media Kalbar
Proses perhitungan rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat berlangsung dengan sukses dan aman, demikian yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bahtiar.S.Pi
Bahtiar, selaku Ketua PPK Kecamatan Teluk Pakedai, Senin(19/2/2024)menyatakan bahwa seluruh tahapan pemilu, dari pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi, telah dilaksanakan dengan tertib dan transparan. “Kami sangat bersyukur bahwa proses pemilu di kecamatan kami dapat berjalan dengan lancar, dan kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kelancaran acara ini,” ujarnya.
Dia juga menegaskan komitmen PPK dalam memastikan integritas dan keabsahan setiap suara yang terkumpul. “Kami telah menjalankan proses verifikasi dan validasi secara cermat guna menjamin bahwa hasil rekapitulasi mencerminkan kehendak rakyat dengan akurat,” tambah Bahtiar.
Pantauan awak media di lapangan menyajikan gambaran positif tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Suasana aman dan tertib terlihat mendominasi setiap tahap, menciptakan kondisi yang mendukung proses demokrasi di Kecamatan Teluk Pakedai
Lebih lanjut Ketua PPK Kecamatan Teluk Pakedai, Bahtiar S.Pi mengungkapkan bahwa proses pleno pemilu 2024 di kecamatan tersebut telah berlangsung sesuai dengan peraturan KPU nomor 2. Menurutnya, pembacaan dimulai dari presiden, dilanjutkan ke DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan kabupaten/kota.
Hingga saat ini, proses tersebut telah rampung untuk 6 dari 14 desa di kecamatan Teluk Pakedai. Bahtiar menyampaikan rasa syukur karena rapat pleno rekapitulasi pemilu berjalan dengan lancar dan aman. Dia menekankan pentingnya tidak percaya pada berita hoax yang beredar di media.
“Situasi aman tertib dan berjalan lancar sesuai aturan yang telah kita atur. Sirekap sebagai alat bantu adalah proses kontrol yang berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional,” ujar Bahtiar.
Bahtiar juga menegaskan bahwa meskipun terdapat selisih hasil, hal tersebut dapat diperbaiki secara bersama-sama di tingkat kecamatan. Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan ditetapkan oleh KPU.
“Marilah kita tunggu bersama-sama hasil resmi dari KPU, sirekap adalah alat bantu untuk memastikan keamanan dan kontrol dalam proses pemilu,” tambahnya.(Mk/Ismail)
Comment