by

Proyek Waterfront Sambas Bermasalah Lagi, Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Diperiksa Setelah Heboh Lelang e-katalog

Pontianak, Media Kalbar

Setelah ambruk, diduga gagal kontruksi dan sedang dalam proses hukum, Waterfront Sambas dikerjakan lagi tahun 2023 ini dengan sistem lelang e-katalog, namun ini dihentikan oleh APH dan terkuak setelah pernyataan Gubernur Kalbar Yang proyek tersebut dikerjakan dengan e-katalog, ini menjadi masalah baru bagi proyek ini dan diduga ada keterlibatan pejabat teras Kalbar dalam proses ini.

Dari hasil penulusuran data informasi hasil investigasi tim mediakalbarnews.com diduga pihak Dinas PUPR Provinsi Kalbar diam-diam menganggarkan kembali renovasi waterpront sambas pada tahun anggaran 2023 dan di lelang menggunakan E-katalog, padahal lokasi awal sedang berproses hukum.

“lelang E-katalog dilakukan sekitar pebruari 2023 dan setelah lebaran kemarin sempat di mulai lagi di kerjakan turap beton sekitar 50 m. Sekitar 1 minggu kerja, kemudian tidak dilanjutkan lagi, setelah tim Kejaksaan dan Polda kalbar bersama tim teknis perguruan tinggi ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.” Ungkap sumber tim media kalbar.

Foto: Police line Kejati Kalbar yang diduga dirusak oleh pihak pelaksana

Heboh soal lelang e-katalog setelah Gubernur dalam peresmian Rumah Melayu Sambas dimana dalam pidatonya menyebut tidak menyetujui lelang e katalog tersebut.

Pernyataan Gubernur H. Sutarmidji yang tak setuju dengan e-katalog dalam lelang proyek konstruksi, ternyata berbuntut panjang, karena ada sejumlah paket konstruksi tahun anggaran 2023 yang telah di lelang e katalog, bukan hanya paket renovasi Waterfront Ssmbas, bagaimana nasib dan status hukum paket ini jika paket e katalog renovasi waterpront sambas 2023 di permasalahkan.

Masyarakat tidak mengetahui kalau Proyek Renovasi waterfront sambas ini di anggarkan 2 kali, tahun 2022 dan 2023, padahal pekerjaan ini bukan Paket multiyears, apalagi masalahnya pihak pelaksana diduga sudah mencairkan kredit modal kerja (KMK) dari Bank Kalbar (uang negara) rata-rata 60 %.

“Perlu dipertanyakan lagi mengapa waterfront sambas yang gagal konstruksi di tahun 2022 dan sedang di proses hukum, kok bisa di anggarkan kembali di tahun 2023, berarti 2023 ada dalam renja dan persetujuan Ketua TAPD kalbar dan dewan kok bisa kecolongan.” Kata sumber tim mediakalbarnews.com

Kini cerita waterfront sambas terkuak ada masalah setelah adanya pernyataan dari Gubernur sendiri soal ketidaksetujuannya soal e katalog.

Info yang diterima tim media kalbar bahwa lelang ekatalog waterfront sambas tahap 2, anggaran tahun 2023  pemenangnya CV. Karya Kencana, yang mengerjakan inisial E.

PPK dinas PUPR yang bertanggungjawab dan melaksanakan lelang e-katalog yang kini sedang di permasalahkan adalah M, menurut analisa tak mungkin M bekerja sendiri tanpa adanya perintah atasan.

sekarang sedang di periksa inspektorat . siapa-siapa yang bertanggungjawan melakukan lelang e-katalog hingga di hentikan kerjaannya.

Pemeriksaan paket e-katalog 2023 oleh inspektorat setelah pernyataan Gubernur yang menyoroti soal lelang sistem e-katalog yang selama ini hanya untuk lelang produk-produk jadi bukan konstruksi.
Aneh kenapa masalah e katalog baru ribut sekarang, kenapa tidak di kaji sebelumnya saat lelang e katalog di lakukan Januari 2023 lalu.

Kabar yang diterima bahwa Kemarin (Rabu/24/5) siang dan hari ini ramai pejabat PUPR. yang terkait dengan paket lelang waterfront sambas 2023 secara e-katalog di periksa inspektorat berkaitan dengan tanggung jawab dan keterlibatannya masing-masing.

Bukankah sistem lelang e-katalog untuk meminimalisir terjadinya korupsi, lalu mengapa Gubernur Kalbar H. Sutarmidji tidak setuju sedangkan proses pengerjaan sedang berlangsung namun diberhentikan oleh APH proyek ini sebelumnya dalam proses hukum dan dipolice line, police line Kejati dirusak diduga oleh pihak pelaksana. Apakah ini upaya cuci tangan Gubernur Kalbar dalam persoalan ini? Dimana ungkapan Gubernur H. Sutarmidji siap bertanggungjawab jika pejabatnya dipersoalkan hukum? (Tim/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed