by

PW GNPK RI Minta Kejati Kalbar Segera Proses Laporan Terkait Proyek Pantai Pecal Ketapang

Pontianak, Media Kalbar

Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk segera memproses laporan terkait proyek pengamanan Pantai Pecal Kabupaten Ketapang yang dilaporkannya beberapa hari lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Ellysius Aidy di Pontianak, Jumat (11/9).

Sebelumnya pihak PW GNPK RI Kalbar sudah melayangkan laporan dengan dilengkapi beberapa bukti terkait indikasi kejanggalan dari proyek Pekerjaan Konstruksi Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Sebelumnya juga PW GNPK RI Kalbar  menyampaikan bahwa proyek pengamanan pantai Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecel) Kabupaten Ketapang menjadi sorotan, pasalnya banyak hal yang diduga tidak sesuai, sehingga hasilnya berderai.

“Dan hasil dari TIM lapangan PW GNPK RI Kalbar melihat kondisi pekerjaan tersebut sangatlah memprihatinkan oleh sebab itu kami mohon di adakannya penyelidikan agar kualitas pekerjaan tersebut sesuai dalam surat perjanjian Kontrak,” ungkap Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy di Pontianak, Selasa (8/9/2026).

Disampaikan Aidy bahwa pihaknya telah meminta Surat Perjanjian Kontrak ke Kantor BWSK 1 Pontianak, “namun tidak diberikan alasannya menyangkut informasi yang dikecualikan, sehingga kuat dugaan kami ada hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Untuk hal tersebut PW GNPK RI Kalbar melaporkan ke pihak Kejati Kalbar agar dapat dilakukan nya proses penyelidikan.

“patut diduga adanya Tindak Pidana KKN didalam proses pekerjaan tersebut,” tandasnya.

Diketahui bahwa Pekerjaan Konstruksi Pengamanan Pantai Desa Kinjil Pesisir Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Nomor Kontrak PS0102 BWS 9.1 /PK/05/2025 tanggal 22 September 2025, Dana Rp. 13.714.849.665, Tahun Anggaran 2025, Pelaksana CV. Mega Buana Persada, Sumber Dana APBN. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed