KUBU RAYA, Media Kalbar
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M. Hum., menyampaikan, untuk PMI yang kembali ke wilayah Kalbar, agar dikarantina di Perbatasan, sampai menunggu hasil Lab PCR keluar.
“Kalau untuk mereka yang kembali ke wilayah Kalbar, lebih baik karantina di perbatasan setelah hasil Lab PCR mereka keluar baru akan digeser ke wilayah masing-masing,” ucapnya di Ruang Yudha Makodam XII/TPR, Jl. Arteri Alianyang Kubu Raya, Jum’at (23/4/2021)
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, memberikan arahan dalam Rapat Antisipasi Lonjakan Pelintas Batas Negara dari Malaysia menuju Provinsi Kalimantan Barat.
Tujuan dalam rapat ini guna mengoptimalisasi Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan, serta membahas fasilitas tempat karantina yang lebih baik untuk para Pekerja Imigran Indonesia (PMI).
Gubernur meminta kepada jajarannya agar menyiapkan segala fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 diperbatasan.
“Mudah-mudahan tidak ditemukan yang positif dan jika ada yang positif, maka akan diisolasi di Pontianak. Beberapa mobil ambulans akan kita siapkan di perbatasan,” pinta H. Sutarmidji.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam XII/TPR mengatakan, akan mencari tempat karantina yang lebih baik di daerah perbatasan bagi PMI yang baru kembali.
“Saya kira tempat karantina di PLBN Aruk sudah memadai, sedangkan di Entikong, akan kita carikan tempat alternatif yang lebih baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan jangka waktu karantina bagi PMI adalah 5×24 jam, karena sesuai dengan Keputusan Presiden RI.
“Jadi 5×24 jam itu adalah harga mati. Jadi, saya ingin para Satgas dapat mengawal itu semua,” singkatnya.(*/Amad)
Comment