Pontianak, Media Kalbar
“Partai Demokrat Provinsi Kalbar akan berjuang merebut parlemen di Senayan, di DPRD Provinsi, kota dan kabupaten,
Agar dapat merevisi undang-undang.”
Hal ini dikatakan Rommi Irawan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar kepada Mediakalbarnews.com, Jumat (10/3).
Dimana menurut Rommi undang-undang yang tahun ini, dibuat ugal-ugalan sembarangan, menjerat rakyat.
“UU Omnimbus Law, yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, karena tidak sesuai konstitusi, justru di terbitkan Perppu no. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sangat menyusahkan rakyat Pontianak, Kalbar, dan Indonesia.” Tegasnya.
Menurutnya, Tenaga kerja outsourcing, semena-mena di atur. Para oligarki pemilik usaha, diuntungkan Perppu no. 2 th 2022. “Kami akan perjuangkan untuk di Batalkan Tahun 2024, maka kami Partai Demokrat berupaya rebut kursi parlemen.” Pungkasnya. (Amad)
Comment