by

Rutan Sambas dan Polres Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Layanan Kunjungan

Sambas , Media Kalbar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui layanan kunjungan. Barang terlarang itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung pria, Kamis (21/5/2026).

Penggagalan tersebut dilakukan berkat koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB. Saat itu, pihak Rutan Sambas menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya dugaan rencana penyelundupan narkoba ke dalam rutan.

Informasi tersebut menyebutkan seorang pria pengunjung akan datang menggunakan sepeda motor matic Honda Beat berwarna merah. Menindaklanjuti informasi itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khemal Andhika, langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan di area Pengamanan Pintu Utama atau P2U.

Sekitar pukul 10.42 WIB, pengunjung yang dicurigai tiba di Rutan Sambas dan memasuki area P2U. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pengunjung tersebut. Di dalam plastik itu terdapat empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Sambas. Pada pukul 12.38 WIB, tim Satresnarkoba Polres Sambas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

Hasil pemeriksaan awal menyatakan serbuk putih tersebut positif narkoba jenis sabu.
Andriyas menegaskan, penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti komitmen Rutan Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan.

“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegas Andriyas.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Polres Sambas untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak Rutan Sambas memastikan akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed