Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Punggur Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sukses menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 dengan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahap kedua tahun 2025.
Acara Musdesus berlangsung di aula balai pertemuan Desa Punggur Kapuas dan dibuka langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Punggur Kapuas, Samiun.
Hadir pula dalam acara ini perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, Kepala Desa Punggur Kapuas Anuwar beserta perangkat desa dari tingkat RT, RW, dan dusun, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, LPM, tenaga ahli dari Kabupaten Kubu Raya, pendamping lokal desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Punggur Kapuas Anuwar menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan amanat Instruksi Presiden dan juga sebagai upaya memperkuat perekonomian desa.
Dari enam calon yang mengikuti penjaringan awal, lima orang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pengurus koperasi.
“Alhamdulillah, pada hari ini telah terbentuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Harapannya, koperasi ini dapat membantu perekonomian Desa Punggur Kapuas, khususnya sebagai penyuplai dan penyalur hasil-hasil pertanian desa,” ujar Anuwar kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi tersebut nantinya akan mengoperasikan sejumlah bidang usaha, seperti simpan pinjam antar anggota, penyediaan sarana produksi pertanian (saprodi), serta perdagangan hasil bumi dan kebutuhan pokok, termasuk kelapa dan sembako.
Hal ini dilakukan guna memanfaatkan potensi pertanian yang menjadi andalan Desa Punggur Kapuas.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Punggur Kapuas, Samiun, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Saat ini, sudah ada 20 orang pendiri koperasi yang terdaftar, dan diharapkan jumlah anggota akan terus berkembang.
“Untuk tahap pertama ini, kita data dulu yang berminat. Ke depan, kami tunggu regulasi dan peraturan lebih lanjut, agar koperasi ini benar-benar menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan dan memutar roda perekonomian di Desa Punggur Kapuas,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan potensi ekonomi Desa Punggur Kapuas dapat dikelola lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.”(MK/Ismail)











Comment