Pontianak, Media Kalbar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Hal itu
Jakarta, Media Kalbar Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi, rotasi 201 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan seluruh Indonesia. Hal
Pontianak, Media Kalbar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diduga secara diam-diam melakukan proses mutasi seorang ASN di lingkungan Pemeritah Kota Pontianak bernama Surhaini,
Pontianak, Media Kalbar Kapolri melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Perwira Menengah Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026. Di lingkungan
Jakarta, Media Kalbar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan. Sebanyak 1.121 personel perwira tinggi dan
Landak, Media Kalbar Menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan berlangsung di
Jakarta, Media Kalbar Kapolri melakukan rotasi, mutasi jabatan. Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Dari
Pontianak, Media Kalbar Sebagai mana diketahui, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan, salah satunya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Jakarta, Media Kalbar Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi 53 jabatan strategis, setidaknya 14 Kajati diganti dan beberapa Wakajati. Sementara di Kalbar,
Pontianak, Media Kalbar Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan
Pontianak, Media Kalbar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat. Dalam Keputusan