Sambas, Media Kalbar – Kasus dugaan menantu yang pernah menggugat mertuanya terkait penggunaan hak atas warisan tanah dan bangunan akhirnya mendapat titik
Sambas, Media Kalbar Bermula Para Penggugat sejatinya adalah merupakan Warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Desa Sungai Dedena, Kecamatan Subah Kabupaten Sambas sedangkan
Sambas, Media Kalbar Pada tanggal 12 Agustus 2022 Pengadilan Negeri Sambas melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Jalan Gusti Hamzah Desa Pendawan Kecamatan Sambas
Sambas, Media Kalbar Pada tanggal 22 April 2022 Pengadilan Negeri Sambas menerima pendaftaran perkara gugatan perdata antara Mu’in melawan Liu Se Hiong.