by

Three NGO Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dan BP2TD Oleh PT. BAB

Foto: Ibrahim MYH, Hikmat Siregar dan Suryadi saat membacakan pernyataan sikap dan dukungan Ke Polda Kalbar dalam penanganan Kasus Korupsi. (amad)

Pontianak, Media Kalbar

Hari ini, Senin 30 Agustus 2021, Three NGO yang terdiri dari LSM NCW, GASAK Dan Peduli Kayong melakukan unjuk rasa damai ke beberapa instansi, diantaranya Ke Polda Kalbar dan Kejati Kalbar untuk mendukung penuntasan kasus-kasus korupsi yang ada di Kalbar, terutama kasus terkait proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp. 12,2 Miyar yang dilaksanakan oleh PT. BAB yang sudan berjalan hampir setahun namun belum ada kejelasan, sama halnya dengan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.

Tiga LSM tersebut langsung dipimpin okeh Ibrahim MYH dari Investigator NCW Kalbar, Drs. Hikmat Siregar Sekjend LSM GASAK, dan Suryadi Ketua Umum LSM Peduli Kayong, membacakan pernyataan sikap, berikut pernyataan sikap mereka.

1. Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Kalbar di Kantor PT. Batu Alam Berkah yang beralamat di Jl. M. Sohor pada hari rabu 30 September 2020 terkai proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai 12,2 Milyar Rupiah.

2. Pada waktu yang sama juga dilakukan menggeledahan dan penyegelan di Kantor Dinas PUPR Kalbar terkait permasalahan PT. BAB dan juga dugaan korupsi BP2D Mempawah.

3. Penggeledahan tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar sangat membuat masyarakat mengapresiasi atas penindakan terhadap pelaku Tipikor Kalbar

4. Berdasarkan itu, kami sekretariat bersama LSM: NCW-GASAK-PEDULI KAYONG Merasa terpanggil untuk membantu Bapak Kapolda beserta jajarannya menuntaskan percepatan penanganan proses penindakan hukum dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.

5. Untuk mempercepat proses penindakan hukum kasus tersebut, maka kami dari Sekber LSM akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data dan pelaporan agar Ditreskrimsus Polda Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum  terhadap semua yang terlibat.

6. Bilamana kedua kasus tersebut terlalu lamban prosesnya, kami akan membuat laporan khusus Ke Bapak Kapolri, KPK agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua kasus dugaan korupsi. Statmen Bapak Kapolri, “tidak boleh lagi ada hukum tajam ke bawah, tumpul keatas”.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ke Polda Kalbar yang diterima Wadir Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar diterima Asintel dan ke BPKP.

Disampaikan Sekjend LSM GASAK, Drs. Hikmat Siregar kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) bahwa apa yang dilakukan ini adalah bentuk dukungan dan harapan kepada Polda Kalbar untuk percepatan penanganan kasus Korupsi yang masalah Jalan di Sambas dan BP2TD di Mempawah yang mana dilakukan oleh PT. BAB, “karena kasus ini terkesan lambat sudah hampir setahun namun belum ada kejelasannya. maka kami minta ada kejelasan proses hukumnya sampai dimana, mudah-mudahan ini bisa Polda Kalbar menuntaskannya dengan cepat.” ungkap Hikmat Siregar. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed