by

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bengkayang Disetujui

Bengkayang, Media Kalbar

DPRD Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna Tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang Pembangunan Industri, Raperda Tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum serta Raperda Bela Beli Produk Bengkayang.

Dalam Pembahasannya Ketiga Raperda itu juga di bagi menjadi tiga Panitia Khusus atau Pansus , yakni Pansus I Tentang Pembangunan Industri, Pansus II tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, dan Pamsus III Tentang Bela Beli Produk Bengkayang

Juru Bicaranya Pansus I Debit,SH dalam laporannya menghasilkan kesepakatan dan menyetujui Reperda tentang Pembangunan Industri menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Begitu juga Juru Bicara Pansus II Riyadi,SIP menyatakan menyetujui dan menyepakati agar Raperda Tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum bisa menjadi Peraturan Daerah.

Hal yang sama di Sampaikan Juru bicara Pansus III Sarina, S.Pd menyatakan Raperda Tentang Bela Beli Produksi Bengkayang menjadi Perda.

Rapat Paripurna Tiga Raperda Inisiatif dihadiri oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Ketua DPRD Fransiskus, Wakil Ketua I Jonedhi, Wakil Ketua II Esidorus, Sekwan H Dharwis, Kapolres AKBP NB Darma, Kajari Fahrizal, Perwakilan Kodim 1202/Skw, Para Kepala OPD dan 24 anggota DPRD lainnya sedangkan 3 anggota DPRD lainnya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Kepada Media ini, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan akan segera menyusun Peraturan Bupati atau Perbup sebagai pelaksanaan Perda setelah di Setujui.

Selain itu, seluruh produk hukum Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bengkayang akan segera di sebarluaskan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, media massa dan sarana lainnya agar bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang,” katanya.

Sementara itu Fransiskus, Ketua DPRD Bengkayang dan juga Kettua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkayang ini menegaskan,” Hasil Pansus Tiga Raperda Inisiatif DPRD di setujui, dan DPRD mendorong agar Bupati Bengkayang segera membuat Peraturan Bupati dalam rangka pelaksanaannya.

Pansus I Ketua Debit,SH dan Sekretaris Rudi Hartono Raperda Tentang Pembangunan Industri

Pansus II Ketua Riyadi,SIP dan Sekretaris Ir.Martinus Khiu Raperda Tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum

Pansus III Ketua Sarina,S.Pd.dan
Sekretaris Iin Parlina Tentang Raperda Bela Beli Produk Bengkayang.(Kur/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed