by

Tim BPKP Dan Polda Kalbar Periksa Jembatan Ketungau 2 Pasca NCW Investigasi

Pontianak, Media Kalbar

Respon baik dan cepat aparatur penegak hukum di Kalbar guna mengungkap kebenaran tentang persoalan pembangunan Proyek Jembatan Ketungau 2 yang amburadul dan Mangkrak yang diungkap oleh NCW Investigator Kalbar pasca investigasi beberapa hari lalu.

Ibrahim MYH, NCW Investigator Kalbar mendapat kabar dari Tokoh Masyarakat Nanga Merakai, hari ini Kamis Tanggal 14 Otober 2021 adanya Tim BPKP datang memeriksa Jembatan Ketungau 2, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalbar di Nanga Merakai pada hari Rabu Tanggal 13 Oktiber 2021 Sore hingga hari ini Kamis tanggal 14 Oktiber 2021 didampingi Dirkrimsus Polda Kalbar dan Dinas PU Kabupaten Sintang.

“BPKP membawa alat tes lengkap untuk melakukan pengecekan jembatan Ketungau 2 yang terletak di Nanga Merakai.” ungkap Ibrahim MYH kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com, Kamis (14/10/21) siang.

Disampaikannya bahwa tim Mereka bermalam satu malam di Losmen Nanga Merakai hingga pagi Tim BPKP melakukan pemeriksaan jembatan Ketungau 2 tersebut setelah itu mereka kembali.

NCW Investigator Kalbar Ibrahim. Myh, tetap membuat laporan hasil investigasi masalah jembatan Ketungau 2 yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp. 27 Miliar tersebut namun keadaan jembatan tersebut tampak belum beres pengerjaannya dari tahun 2017, 2018 dan 2019, jembatan tersebut masih tampak berserabutan yang sepertinya mangkrak.

Ibrahim MYH melihat sederetan daftar nama Orang – Orang penting Kabupaten Sintang yang diperlihatkan beberapa warga Kabupaten Sintang penerima uang dari anggaran jembatan tersebut ada dugaan korupsi berjemaah..??? Apakah benar ada bagi – bagikan uang tersebut, sedang dilacak tentang kebenarannya.

Sehingga akibatnya pengerjaan Pembangunan Jembatan Ketungau 2 di Nanga Merakai tersebut sepertinya dikerjakan asal jadi..?!

“saya mendapat info dari seorang warga Sintang, bahwa biaya angkutan material kerangka baja jembatan Ketungau 2 tersebut sekitar miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Sintang diduga dimark up oleh pihak tertentu, biaya angkutan hanya sebesar sekitar Rp. 300 Juta, apakah benar..??? Akan dilacak.” tutur Ibrahim MYH kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com

Selain itu disampaikan bahwa dia mendapat info dari Tokoh Masyarakat Nanga Merakai, lahan dan kebun karet warga yang terkena sebagian bangunan Jembatan Ketungau 2 beserta jalan penghubung belum selesai pembayaran ganti rugi. Sehingga warga memasang papan peringatan keras agar lahan tersebut tidak boleh digunakan sebelum ada penyelesaian ganti rugi.

“ironis, jembatan Ketungau 2 yang terletak di Nanga Merakai tersebut dibangun didataran rendah jika terjadi banjir kendaraan sungai tidak bisa melewatinya. Selain itu jembatan tersebut belum ada jalan penghubungnya.” ujar Ibrahim.

Ibrahim MYH, NCW Investigator Kalimantan Barat  sangat mengharapkan, jika Tim BPKP dan Polda Kalbar menemukan adanya ketidak beresan pengerjaan Proyek Jembatan Ketungau 2 tersebut, semua pihak yang terlibat harus tindak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana mestinya dan tidak sebagaimana baiknya. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed