by

Tingkatkan Perekonomian, Bupati Satono Serahkan 350 Persil Sertifikat Tanah Bagi Pelaku UMKM

Sambas, Media Kalbar – Program TEMA SIPINDU (Tingkat Ekonomi Masyarakat melalui Simpan Pinjam Terpadu) melalui sinergitas program pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun 2022. Bupati Sambas, H.Satono menyerahkan 150 persil sertifikat tanah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 100 Desa sungai nyirih dan 50 Desa parit baru, Kecamatan Selakau, di Kantor Camat Selakau, Selasa (28/3/2023).

Bupati Sambas, Satono menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) yang digagas Diskumindag bekerjasama dengan ATR BPN.

“Tujuan penyerahan sertifikat tanah kepada pelaku UMKM ini agar mereka memiliki sertifikasi atas tanah mereka dan mudah mengakses kredit usaha mikro di perbankan,” ujarnya

Bupati Satono juga menyampaikan bahwa 150 persil sertifikat tanah tersebut terdiri dari 100 persil untuk pelaku UMKM di Desa Sungai Nyirih dan 50 persil untuk pelaku UMKM di Desa Parit Baru.

“Mudah-mudahan sertifikat tanah yang telah diberikan ini membawa dampak positif bagi pelaku UMKM di Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru. dengan adanya sertifikat tersebut pelaku UMKM dapat memaksimalkan usahanya masing-masing.” ujarnya

Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Drs.Hermanto,M.SI menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan implementasi program tema Sipindu yang melekat pada tugas pokok dan fungsi dari Dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sambas.

“Kami berusaha untuk bersinergi agar program tersebut tepat sasaran dan berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terkhusus bagi pelaku UMKM.”jelasnya

“Program pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ini juga merupakan kerjasama lintas sektor antara Kementerian Koperasi dan Ukm RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI dalam rangka legalisasi aset pelaku UMKM dan meningkatkan jaminan akses permodalan bagi umkm.”jelasnya lagi

Kadis Hermanto juga menyampaikan bahwa dari rangkaian kegiatan ini dari 350 cp/cl yang direncanakan di tahun 2022, telah di selesaikan sesuai dengan rencana awal sehingga target yang di berikan tercapai 100%.

“Untuk kecamatan tebas berjumlah 100 sertifikat, 50 desa bekut dan 50 lagi adalah desa sempalai. sudah di laksanakan pembagiannya pada tanggal 18 maret lalu.”ujarnya

“Untuk hari ini kecamatan selakau sebanyak 150 sertifikat, 100 desa sungai nyirih dan 50 lagi desa parit baru.”jelasnya lagi

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk kecamatan sebawi 100 sertifikat. insha allah akan diserahkan secara simbolis pada saat safari ramadhan direncanakan tanggal 4 april nanti.”katanya Kadis Hermanto

Kadis Hermanto juga mengatakan bahwa anggaran pembuatan sertifikat adalah tanpa biaya (gratis).

“Dan Dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan kabupaten sambas hanya memfasilitasi kelengkapan syarat dan data UMKM.”katanya

Kepala Dinas koperasi, usaha kecil, menegah, perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sambas, Hermanto dalam kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak, baik itu dari badan pertanahan nasional kabupaten sambas, perbankan, dpmptsp, para camat dan para kepala desa serta masyarakat pelaku usaha yang turut dalam kegiatan pengembangan umkm melalui sinergi lintas sektor ini.

“Dan dalam rangka mewujudkan program unggulan kabupaten sambas tema sipindu (tingkatkan ekonomi masyarakat melalui sistem pinjaman terpadu) kami berharap dari 350 pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat ada 10 – 20 % nya dapat langsung mengakses permodalan melalui Bank yang sudah di rekomendasikan sehingga pertumbuhan ekonomi sektor umkm di kabupaten sambas semakin baik kedepannya.”ungkapnya

Lebih jaunya lagi Kepala Dinas koperasi usaha kecil menengah perindustrian dan perdagangan Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan akan terus memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM untuk dapat bekerjasama dalam wadah koperasi.

“Harapan kami, nantinya koperasi inilah yang akan menjadi wadah bagi para pelaku umkm untuk akses permodalan dalam usahanya. Sehingga akan timbul kemandirian dari umkm kabupaten sambas.
dan keuntungan dari koperasi, juga menjadi hak milik dari para umkm yang nantinya di bagikan dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha).”pungkasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed