Pontianak, Media Kalbar – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kategori berbahaya. Pemantauan di Stasiun Pontianak Tenggara pada Kamis (27/8/2026) pukul 07.00 WIB menunjukkan ISPU PM2.5 mencapai 310.
Selain PM2.5, konsentrasi PM10 juga tercatat tinggi yakni 280. Parameter lainnya yakni SO2 13, CO 26, O3 7, NO2 9 dan HC 5.
Sistem pemantauan merekomendasikan kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan mengurangi aktivitas. Sementara masyarakat umum diminta menghindari aktivitas di luar ruangan.
Kondisi ini menunjukkan tingginya paparan partikulat halus yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. (Rai)











Comment