by

Warga RT 015/ RW 005 Tolak THM Berkedok Cafe di Kedamin Hulu Putussibau Selatan

Putussibau, Media Kalbar

Warga Kedamin Hulu Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan sepakat menolak beroprasinya tempat hiburan malam (THM) / Cafe wilayah tersebut karena dianggap meresahkan serta menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.

Ketua RT. 015/ RW. 005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Suwardi menyampaikan keluhan terkait beroprasinya THM/ Cafe tersebut sudah sering pihaknya terima bahkan sudah pernah juga disampaikan ke pihak terkait namun sampai saat ini THM tersebut masih tetap beroprasi.

“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar merespon keluhan warga ini agar tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari, ” Sampainya Selasa (7/5/2024).

Disampaikan Suwardi menindaklanjuti kembali keluhan warga tersebut pihaknya dalam seminggu terakhir juga telah melaksanakan rapat pada Selasa, 23 April 2024. Dimana warga kembali memutuskan sepakat menolak keberadaan tempat hiburan malam (THM) berkedok Cafe yang beroperasi di wilayah RT. 015/RW.005 Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan.

“Penolakan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain dengan beroprasinya THM tersebut dirasakan sangat meresahkan serta menimbulkan permasalahan sosial dimasyarakat, “jelasnya

Lanjutnya, musik yang ditimbulkan dari beroprasinya THM tersebut juga dirasakan sangat mengganggu sebab menimbulkan polusi suara dan lebih parah lagi beroprasi diwaktu istirahat malam bahkan sampai subuh (Dini hari).

“Selain itu, dampak dari beroprasinya Cafe tersebut, para pengunjung sering berkelahi di sekitaran Cafe dan di jalan umum,”terangnya

Kejadian tidak terpuji ini kata Ketua RT mengganggu keamanan warga. Apalagi mengingat Cafe tersebut berada di wilayah pemukiman penduduk.

“Selain itu, tontonan dan lingkungan yang buruk akibat dari beroprasinya Cafe tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak yang buruk terhadap tumbuh kembang anak- anak, “tegasnya.

Untuk itu, kata Suwardi warga meminta kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah- langkah yang diperlukan agar tidak menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari.

” Terkait surat penolakan THM ini sudah kami sampaikan kepada pihak pihak terkait, kami berharap aspirasi warga ini dapat segera ditindaklanjuti, “ungkapnya ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed