Sambas, Media Kalbar – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sambas mendorong penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah kecamatan yang hingga kini belum memiliki fasilitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Kadin Kabupaten Sambas, Eko Setiawan Noval, mengatakan pembangunan SPBU baru perlu dibarengi dengan penambahan kuota BBM. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, petani, dan nelayan.
“Kadin Sambas mendorong penambahan SPBU, khususnya di kecamatan yang sampai sekarang belum memiliki SPBU. Kami juga berharap kuota BBM untuk Kabupaten Sambas dapat ditambah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah,” ujar Eko dalam keterangannya. Selasa 28 Juli 2026
Kabupaten Sambas memiliki 19 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang luas serta sebagian permukiman berada cukup jauh dari pusat pelayanan BBM.
Berdasarkan data penyalur BBM Kabupaten Sambas, terdapat 18 SPBU, SPBUN, dan SPBKB yang tersebar di 13 kecamatan. Namun, distribusinya belum merata karena sejumlah fasilitas terkonsentrasi di Kecamatan Sambas, Pemangkat, dan Teluk Keramat.
Sementara itu, enam kecamatan yang belum tercantum memiliki SPBU dalam data tersebut adalah Kecamatan Jawai Selatan, Selakau Timur, Subah, Tangaran, Sajad, dan Sejangkung.
Menurut Eko, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk memperoleh BBM. Situasi ini juga berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan, sentra pertanian, perkebunan, perikanan, dan kawasan perbatasan.
“Penambahan SPBU harus mempertimbangkan pemerataan wilayah. Masyarakat yang berada jauh dari SPBU tentu mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar hanya untuk mendapatkan BBM,” katanya.
Kadin Sambas menilai pembangunan SPBU baru tidak cukup jika hanya memindahkan atau membagi kuota yang sudah ada. Penambahan titik pelayanan harus disertai peningkatan pasokan agar tidak memicu antrean maupun kekosongan BBM di SPBU lama dan baru.
Karena itu, Eko mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait untuk melakukan pemetaan kebutuhan BBM secara menyeluruh.
Pemetaan tersebut perlu memperhitungkan jumlah penduduk, kendaraan, pelaku usaha, aktivitas pertanian dan perkebunan, kebutuhan nelayan, jarak antarkecamatan, serta pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah.
Selain penambahan kuota, pemerintah daerah juga diharapkan memberikan kemudahan investasi dan perizinan kepada calon pengusaha yang ingin membangun SPBU di kecamatan yang belum terlayani.
“Kadin siap mendorong masuknya investasi. Namun, harus ada kepastian lokasi, perizinan, kelayakan usaha, dan dukungan kuota sehingga pembangunan SPBU benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Eko.
Kadin Sambas berharap pemerataan SPBU dan penambahan kuota BBM dapat memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, serta mendukung kegiatan ekonomi daerah. Pengawasan distribusi juga perlu diperkuat agar pasokan BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat di seluruh kecamatan memperoleh akses BBM secara mudah, wajar, dan merata. Ketersediaan energi merupakan salah satu faktor penting dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sambas,” pungkasnya.(Rai)










Comment