KAPUAS HULU, Media Kalbar
Menindaklanjuti pemberitaan yang dirilis media Infokalbarnews.com terkait dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, jajaran Polsek Bunut Hulu bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Hermansyah, memimpin kegiatan pengecekan bersama personel Polsek Bunut Hulu, perangkat desa, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai dugaan adanya ratusan lubang tambang di kawasan tersebut.
Perjalanan menuju lokasi Bukit Hitam cukup berat dan memerlukan waktu panjang. Tim harus menempuh rute dari Mapolsek Bunut Hulu menuju Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda empat selama sekitar 1,5 jam. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan menggunakan speed boat menuju Dusun Landau Kaloi selama kurang lebih 6 jam, kemudian berjalan kaki melewati medan perbukitan dengan estimasi waktu 12 jam pulang pergi dari total perjalanan memakan waktu 3 hari kurang lebih.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung di kawasan Bukit Hitam. Di lokasi hanya ditemukan enam lubang bekas tambang lama yang diketahui merupakan sisa aktivitas tahun 2024 dan sudah lama tidak digunakan.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Batu Tiga, aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berhenti dan hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Kapuas Hulu sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Bukit Hitam pada tahun 2024. Selain itu, Kapolres Kapuas Hulu juga memerintahkan jajaran Polsek Bunut Hulu untuk terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, dampak kerusakan lingkungan, serta ancaman pidana bagi para pelaku.
Polsek Bunut Hulu juga telah memasang banner imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah Bukit Hitam sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. (Icg)








Comment