Kubu Raya, Media Kalbar
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
Musyawarah yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Desa Sungai Kakap Kamis (26/6/2025) ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD, Syarif Yusuf. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Penyusunan RKP Desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa dan BPD, tapi juga masyarakat. Semua harus berpartisipasi agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Sungai Kakap, Royal Kadhepy, SE., yang mewakili Camat Sungai Kakap. Turut hadir pula Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said, perangkat desa, ketua RT/RW, kepala dusun, jajaran TNI AD, Danramil, Kapolsek Sungai Kakap, pendamping desa, kader PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Royal Kadhepy menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa karena menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Kakap, Syarif Said, menyampaikan harapannya agar hasil Musdes menjadi pedoman dalam menjalankan program-program desa yang tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Musdes juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, yang nantinya akan bertugas menyusun dokumen rencana kerja tahunan desa berdasarkan visi-misi yang tertuang dalam RPJMDes.
Usai kegiatan, Ketua BPD Desa Sungai Kakap, Syarif Yusuf, kepada awak media menyampaikan komitmennya untuk mencatat dan menampung seluruh usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musdes.
“Aspirasi dari RT, RW, hingga kelompok perempuan telah kita catat. Namun karena keterbatasan Dana Desa, tentu tidak semua bisa langsung direalisasikan. Untuk usulan-usulan besar seperti pembangunan jembatan dan turap, kami mendorong agar masyarakat juga menyampaikannya melalui anggota dewan yang mereka pilih saat Pileg atau Pilpres kemarin,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa di Kecamatan Sungai Kakap terdapat sembilan anggota dewan yang dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Selain itu, anggaran Dana Desa juga sebagian besar digunakan untuk BLT Desa yang setiap tahun wajib dianggarkan.
“Tahun lalu penerima BLT lebih dari 50 orang, dan kemungkinan tahun depan pun sama. Maka, kita harus menghitung kecukupan anggaran dengan cermat agar tetap bisa membiayai pembangunan lainnya,” tuturnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan terus menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan.
Musdes ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Sungai Kakap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan warganya. (MK/Ismail)








Comment