by

Bupati Bengkayang Apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Terkait Pencatatan Karya Cipta

Bengkayang, Media Kalbar

Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) serahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Kamis, (02/05).

Penyerahan Surat Pencatatan Cipta ini berlangsung dirumah dinas Bupati Kabupaten Bengkayang serta disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis.

Ka. Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham untung mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah Kalbar.

“Tahun ini Kemenkumham mencanangkan Tahun Tematik Indikasi Geografis, sehingga kami terus mendorong potensi – potensi KI yang ada di Kalbar. Mari kita bersinergi untuk mendaftarkan dan melindungi KI yang ada di Wilayah ini,” ujar Tito.

Menurut Tito, pendaftaran KI tidak sulit dilakukan. Karena sekarang sudah menggunakan sistem online, apabila persyaratan sudah lengkap segera daftarkan.

“Salah satunya yang telah dilakukan Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang langsung mencatatkan Karya Cipta Karya Kepala Dinas Koperasi,UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang yang hanya membutuhkan waktu 15 menit saja,” terang Tito.

Dirinya berharap semoga kedepannya terjalin sinergitas yang solid antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terkait Pendaftaran dan Perlindungan HKI.

Sementara itu Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas pencatatan Karya Cipta Kepal Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja berbentuk buku dengan Judul Katalog Produk UMKM Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

“Apresiasi saya berikan kepada Ka.Kanwil Kemenkumham Kalbar beserta jajaran atas pencatatan  Karya Cipta di kabupaten Bengkayang. Semoga ini menjadi pelecut teman-teman yang lainnya untuk mendaftarkan HKI nya, mulai dari merek dagang, Indikasi Geografis, Karya Cipta, hingga karya tulis seperti skripsi,” ucap Darwis.

Dirinya menambahkan, di Kabupaten Bengkayang ini banyak hasil alam dan kebudayaan yang beragam semoga kedepannya bisa kita inventarisasi dan kita daftarkan HKI nya.

“Semoga dengan komitmen Kemenkumham Kalbar mendorong dan melindungi HKI di kabupaten Bengkayang ini akan ada banyak hasil alam ataupun kebudayaan yang dapat kita daftarkan, sehingga masyarakat terlindungi dari klaim – klaim pihak yang tidak bertanggung jawab,” tukas Darwis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Divisi Keimigrasian Arif Munandar, Sekda Kabupaten Bengkayang beserta jajaran. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed