Semua bermula dari rencana Pemprov Kalbar membangun gedung parkir Kejati Kalbar senilai Rp19,1 miliar. Luar biasa. Gedung parkir mendadak menjadi gedung paling ramai dibicarakan. Puluhan ribu netizen ikut berkomentar. Banyak yang mempertanyakan urgensinya.
Maklum. Ini uang rakyat, bukan uang hasil menang arisan. Simak lagi narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Publik mulai berteori. Jangan-jangan gedung parkir bukan sekadar tempat kendaraan berteduh dari hujan, tetapi juga tempat memarkir rasa cemas pemerintah daerah terhadap aparat penegak hukum.
Waduh. Tapi tenang. Ini satire, bukan surat dakwaan.
Yang menarik, ada seorang pejabat penting di sebuah dinas ikut mengirim tulisan berisi kegelisahannya. Ia merasa ASN sekarang berada dalam posisi serba salah.
Katanya, pemerintah sudah punya begitu banyak pengawas. Ada atasan. Ada kepala OPD. Ada Sekda, Inspektorat, APIP, BPKP, BPK, Ombudsman, DPRD, media, masyarakat. Belum lagi aparat penegak hukum.
Pertanyaannya, kapan ASN sempat melayani rakyat? Pagi warga datang. ASN membuka laptop. Warga mengira sedang menyelesaikan urusannya. Ternyata sedang mencari eviden. Mohon data, klarifikasi, matriks, tindak lanjut, upload, revisi. Belum selesai, datang lagi.
Masyarakat menunggu. ASN mengetik. Pengawas menunggu. ASN mengunggah. Masyarakat tetap menunggu. Kalau begini terus, jangan-jangan perlu dibuat OPD baru, Dinas Pelayanan Pengawas.
Bidangnya lengkap: Eviden, Klarifikasi, SPJ, Tindak Lanjut, dan satu bidang paling penting, Yang Penting Aman. Hehehe.
Masalahnya ternyata bukan cuma pengawasan. Ada keluhan lain yang jauh lebih sensitif. Pemda disebut-sebut kerap diminta “partisipasi” ketika lembaga tertentu menggelar ulang tahun, even besar, atau kegiatan kelembagaan. Bukan seratus ribu. Bukan dua ratus ribu. Kadang jutaan.
Kalau memang resmi, tentu harus ada dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas. Tetapi kalau tidak tersedia pos anggaran dan SPJ-nya? Nah, pemda mulai garuk-garuk kepala. Tidak melayani, takut hubungan menjadi tidak nyaman. Melayani, bingung mencari sumber dan pertanggungjawabannya.
Akhirnya lahirlah mantra birokrasi paling sakti, “Apa pun kehendaknya, layani saja. Demi aman.”
Ini yang bikin kita harus berhenti sebentar dan bertanya. Kalau pemda merasa harus selalu menyenangkan lembaga memiliki kekuatan hukum agar bisa tidur nyenyak, apakah ini masih hubungan kelembagaan yang sehat?
Sekali lagi, bukan berarti semua aparat melakukan itu. Bukan pula berarti lembaga hukum tidak boleh meminta dukungan sesuai aturan. Yang dipersoalkan adalah budaya takut yang bisa membuat pemda kehilangan keberanian berkata tidak terhadap sesuatu tidak memiliki dasar jelas.
Sebab birokrasi terlalu takut akan melahirkan ASN paling aman sedunia. Tidak korup. Bagus. Tetapi juga tidak berani mengambil keputusan. Takut salah. Takut diperiksa. Takut dilaporkan. Takut berinovasi.
Akhirnya masyarakat bertanya, “Pak, kapan urusan kami selesai?” Jawabannya, “Sebentar, Bu. Kami sedang memastikan aman.”
Nah, celakanya, negara tidak dibangun untuk membuat pejabat merasa aman. Negara dibangun agar rakyat mendapatkan pelayanan. Pengawasan memang wajib. Kalau ada korupsi, proses. Kalau ada penyimpangan, periksa. Kalau ada maladministrasi, koreksi.
Tetapi pengawasan harus membuat pemerintah semakin baik, bukan semakin lumpuh. Pengawasan itu seperti rem. Penting.
Tetapi kalau diinjak terus, mobil tidak akan pernah sampai tujuan. Karena itu, soal gedung parkir Rp19,1 miliar, publik berhak bertanya: apa urgensinya, apa manfaatnya, bagaimana perencanaannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya?
Namun pertanyaan paling nakal mungkin, apakah yang sedang dibangun sebenarnya gedung parkir, atau gedung untuk membeli rasa aman? Jangan-jangan kendaraan nanti punya tempat berteduh. Sementara keberanian pemerintah justru diparkir di basement.
Sebab APBD bukan ATM. Anggaran daerah bukan celengan bersama. “Demi aman” bukan prinsip pemerintahan. Prinsipnya harus sederhana, sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Kalau memang semuanya benar, tidak perlu takut. Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada yang meminta di luar aturan, berani berkata, “Maaf, tidak bisa.”
Sebab tidur nyenyak itu penting. Tetapi tidur nyenyak karena semua lembaga sudah dilayani apa pun permintaannya? Waduh. Itu bukan tata kelola pemerintahan. Itu namanya birokrasi sedang mencari bantal. (*)
Penulis: Rosadi Jamani











Comment