Pontianak, Media Kalbar
Developer perumahan PT. Mega Permata Properti, konsumen perumahan bersubsidi yang terletak Jl.Desa kapur,Masuk Kota Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (2/06/23).
Akhir nya sudah mendapatkan jawaban dari pihak develover terkait pemasangan listrik, PT.Mega Permata Properti yang membangun perumahan Tifani Resedence, ” pemasangan Listrik tersebut telah kita ajukan dan telah kita bayar untuk 100 unit , dan SLO nya juga sudah keluar.” terang Junianto penanggung jawab PT. Mega Permata Properti, Jumat (2/6).
“Pengajuan kita sudah keluar SLO nya , pertanggal 29 Mey 2023 , dan kita tunggu sampai 25 hari kerja, dan saya juga berharap semoga permasalahan ini cepat mendapatkan respon dari pihak PLN.” Katanya lagi.
Dalam pertemuan tersebut pihak konsumen pemilik rumah , merasa puas dan berharap pihak PLN bisa segera memasang tiang dan KWH nya ,” karena selama ini dengan memakai 1 kWh untuk 100 rumah sangat menyusahkan kami sebagai penghuni rumah tersebut , di karena lampu setiap hari 4 sampai 5 kali mati nya.” ungkap nya.
Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar juga menjelaskan , dengan ada pertemuan untuk Klarifikasi syafriudin dapat mengungkapkan bahwa ada nya mis komunikasi antara pihak develover dan pihak konsumen , dalam kesempatan itu juga Syafriudin berharap pihak PLN agar bisa membantu untuk mempercepat proses pemasangan tiang listrik komplek PT.Mega Permata Properti , ” karena kita telah melihat surat yang telah di keluarkan oleh pihak PLN , dengan ini pihak PT.Mega Permata Properti telah memenuhi prosedur dan aturan dari pihak PLN.” terang nya. (Amad)
Comment