by

Dewan Etik PKS Kota Pontianak Sosialisasikan Kode Etik Pimpinan Pusat Bersama Dewan Syariah Wilayah

PONTIANAK, Media Kalbar  — Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pontianak mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan terkait kode etik pimpinan pusat bersama Dewan Syariah Wilayah PKS. Kegiatan ini difokuskan bagi para pengurus tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS, serta pejabat publik PKS dari unsur anggota legislatif.

Ketua Dewan Etik Daerah PKS Kota Pontianak, Agus Ahmad Ridwan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini wajib diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota PKS. Untuk pengurus tingkat DPD, DPC, dan pejabat publik, kegiatan dilaksanakan secara langsung, sementara sosialisasi bagi anggota secara keseluruhan dilakukan secara daring karena jumlahnya yang besar.

“Alhamdulillah tadi semua hadir, anggota legislatif. Kami insya Allah juga melaksanakan sosialisasi ini tidak hanya untuk pengurus, tapi juga dilaksanakan untuk seluruh anggota,” ujar Agus Ahmad Ridwan usai kegiatan di Pontianak, Sabtu (31/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut menghadirkan pemateri langsung dari Dewan Syariah Pusat (DSP) DPP PKS. Melalui kegiatan ini, pihak penyelenggara berharap seluruh elemen PKS, mulai dari anggota hingga pejabat publik, memiliki pemahaman yang luas mengenai kode etik partai serta berkomitmen untuk menjaga integritas pribadi maupun institusi.

Agus juga menegaskan bahwa kegiatan internal PKS ini murni berfokus pada penegakan kode etik dan tidak berkaitan langsung dengan pemenangan pemilu. Agenda ini merupakan bagian dari pembinaan rutin PKS yang dilakukan secara berkala di setiap kelompok pembinaan.

“Melalui penjagaan integritas pribadi setiap anggota dewan, tentu ini menjadi pemacu dalam pemilu akan datang tentang bagaimana mereka memilih dan menguatkan kembali pilihan mereka terhadap PKS ini,” pungkasnya. (Dian/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed