by

DPD LAKI Kalbar menggelar Diskusi dan Pelatihan Investigasi Nasional

Pontianak, Media Kalbar – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Kalbar menggelar diskusi dan Pelatihan Investigasi Nasional (PIN) bertempat di Kantor LAKI Jalan Raya TPI No.269 Pontianak Kalimantan Barat

Acara berlangsung dari Tanggal 7 sampai 8 Desember 2021, dibuka oleh
H. M. Ali Anafia, SH.MBA.MSC.MSi
Selaku Dewan Penasihat DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang di dampingi oleh Direktorat Krimsus Polda Kalbar Kompol Engkus Kusnadi SH.MH dan H.Burhanudin Abdulah SH Ketua Umum LAKI.

H.Burhanudin Abdullah,SH. dalam Penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Krimsus Polda Kalbar Kompol Engkus Kusnadi SH.MH yang berkenan hadir dalam kegiatan diskusi dan Pelatihan Investigasi Nasional(PIN).

Burhanudin,memaparkan bahwa LAKI ini berdiri sejak 5 September 2009 dengan kepengurusan yang sudah terbentuk di 34 Provinsi, menjangkau Kabupaten/Kota hampir di seluruh wilayah Indonesia.”Jangan ragukan kami, LAKI Nasionalis,merah putih,NKRI harga mati,”tegasnya.

LAKI berpegangan tangan teguh mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pembangunan Indonesia.Dengan visi kerakyatan yang dinamis mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif,bersama Pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Melalui diskusi dan PIN,kata Burhanudin,LAKI bermaksud memberikan sumbangsih kontribusi gagasan mendorong diterapkannya “Hukuman Mati bagi para Koruptor” sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 Ayat 2 UU 31/1999.

“Selama pengabdian LAKI kepada bangsa dan negara,LAKI menilai hukuman mati belum pernah sekalipun diterapkan dalam menghukum koruptor.Sejalan dengan adanya wacana dari Kejaksaan RI tentang penerapan hukuman mati bagi koruptor, LAKI menyambut baik,”tegasnya lagi.

Burhanudin yang dikenal total dalam isu pemberantasan korupsi, menganggap ada ketimpangan dalam penerapan hukum tipikor. sebab,pada extra ordinari cryme lainnya,contoh pada kasus narkoba, hukuman mati sudah pernah diterapkan.Termasuk pada tindak pidana lainnya.

“Padahal korupsi jelas sangat merugikan negara,terlebih rakyat. Merampas hak keuangan publik, hak sosial politik,merugikan keuangan negara,”ungkap Burhanudin.

Disinggung mengenai PIN,Burhanudin menuturkan,LAKI berkarya jaya,maju dalam kebersamaan,bersatu dalam memberantas korupsi, membina,meningkatkan gerakan masyarakat, yang tergabung dalam LAKI.

Peningkatan kapasitas pengurus dalam menginvestigasi, lanjut Burhanudin,adalah bentuk komitmen LAKI yang secara sistematis, terpadu, dalam rangka melakukan pengawasan KKN. Sehingga terwujud perubahan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

“Cara bicara,bertindak pengurus LAKI,identik dengan permasalahan hukum.LAKI siap membantu program pemerintah,dan siap membantu penegak hukum di Kalimantan Barat Umumnya Indonesia.Kami tunduk pada hukum,Diskusi dan PIN LAKI ini diikuti peserta,keterwakilan wilayah Kabupaten/Kota yang di Kalimantan,”Terangnya.

Diskusi dan PIN ini adalah gelombang ke-IIl.Ini sebagai bentuk komitmen LAKI untuk terus eksis menjalankan program kerja.Fokus pada peningkatan kapasitas,selain juga mengawal pemberantasan tipikor,penegakkan hukum di Kalimantan Barat pada Umumnya Indonesia,tegas Burhanudin.

Pada waktu Yang sama H.M.Ali Anafia,SH.MBA.MSC.MSi
Selaku Dewan Penasihat DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI)
Ia menjelaskan Inj Merupakan pendidikan Investigasi tingkat Nasional yang ke-III dan kita sangat senang bahwa teman teman dari daerah sudah memberi pembekalan selain dari ketua umum LAKI yang memberi masukan bagaimana menginvestigasi di lapangan.

“Kemudian mendapat masukan dari Kanit tipikor polda kalbar Bapak Engkus dimana teman teman juga merasa sangat senang terbukti dengan banyaknya pertanyaan pertanyaan dari teman teman yang mengarah kepada tindak pidana korupsi bagaimana bisa mengklasivikasi bahwa hal hal itu bisa masuk di dalam kasus tindak pidana korupsi,”Katanya.

“Jadi teman teman yang ikut pendidikan ini di lapangan mereka sudah bisa membedakan mana tindak pidana umum mana yang termasuk dalam klasifikasi tindak pidana korupsi,”Tandasnya.

“Dalam hal meningkatkan sumber daya manusia dari Laskar Anti Korupsi ini DPP Laki selalu memberikan pendidikan Investigasi ini secara rutin.artinya berkala mungkin dalam waktu 3 bulan,6 bulan,dan 1 tahun itu yang terus kami lakukan dalam hal pembinaan terhadap anggota di lapangan agar mereka punya bekal di dalam melakukan Investigasi terhadap kasus kasus yang ada di lapangan.”Ujarnya.

H.M.Ali Anafia,Juga menambah kan bahwa LAKI selain memberikan Pendikan non pormal LAKI juga memberikan Pendikan Pormal disamping itu juga LAKI bergerak di bidang sosial dan melaukan pembinaan terhadap media dan organisasi lainnya seperti di bidang seni dan budaya salah satu contohnya Yang sedang di bina saat ini yaitu Perkumpulan Seni dan Budaya Beladiri pukul Tuju silat kampung dan banyak.lagi yang lainnya dan inilah bentuk kepedulian LAKI.

Masih kata H.M.Ali.Anafia bahwa laki dalam hal inj juga sudah membentuk koordinator Tim relawan yang tersebar di Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.”Tandasnya.

 

“Sementara Direktorat Krimsus Polda Kalbar Kompol Engkus Kusnadi SH.MH Kepada Sejumlah wartawan dia mengatakan Polda Kalbar Cukup mengapresiasi tentunya ini kan bagian dari peran yang di ambil oleh sebagian masyarakat yang kebetulan saat ini adalah laskar Anti korupsi Indonesia sebagai penggiat Anti korupsi yang mengambil peran ingin masyarakat berperan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,”katanya.

“Ini sebagaimana amanat dari petaturan pemerintah 71 tahun 2.000 itu memang harus ada peran serta masyarakat bahwa aparat penegak hukum tentulah tidak mungkin memikul sendiri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sekali lagi selamat melaksanakan pendidikan investigasi Nasional ke-3 bagi para peserta yang di selenggarakan oleh Laskar anti korupsi Indonesia.”Pungkasnya.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed