by

DPRD Sambas Minta Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Pembabatan dan Jual Beli Hutan Lindung, Ivandri : Effek Jera 

Sambas, Media Kalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Ivandri menyoroti adanya dugaan perusakan dan jual beli Hutan Lindung (HL) di kawasan Hutan Desa Salatiga, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.

 

Kegiatan jual beli dan pembabatan hutan lindung tersebut diduga ada keterlibatkan mantan pejabat dan penggusaha di Kabupaten Sambas. Sehingga menuai polemik dan protes dari warga setempat, mengingat hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Karena sudah ada laporan tentu proses hukum harus lanjut, harus ada tindak lanjut nya, penyidikan, penyelidikan.”jelasnya Jumat,22/9/2023

 

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas, Ivandri juga menegaskan bahwa perlu adanya effek jera terkait pelaku pengerusakan hutan lindung dikarnakan baginya menjaga kawasan hutan lindung sangat penting.

 

“Hal ini penting sekali, untuk menjaga kawasan hutang lindung, kalau tidak ada effek jera, jangan heran kedepannya tidak ada lagi hutang lindung di kecamatan salatiga.”tegasnya

 

“Masyarakat akan menganggap tidak ada sangsinye kalau membabat hutang lindung.”tambahnya lagi

 

Dirinya juga mengatakan jika persoalan tersebut tidak di tindaklanjuti kemungkinan kedepan masyarakat akan menjadi curiga kepada aparatur petugas kehutanan

 

“Jangan heran jangan salahkan apabila tidak di tindaklanjuti, masyarakat akan curiga ada permainan di aparatur petugas kehutanan.”pungkasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed