by

Dua Item Kegiatan di Kantor Camat Sungai Kakap Diduga Proyek Siluman, Abaikan UU KIP

Kubu Raya, Media Kalbar

Menindak lanjuti Informasi dari masyarakat Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) didampingi sejumlah awak media melakukan Investigasi terkait Informasi ada Dua kegiatan proyek tidak ada Papan Plang Informasi, kegiatan pertama proyek pemasangan paving blok kedua Teras Kantor camat di halaman Kantor Camat Sungai Kakap.

Proyek tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 7 hari tidak disertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azaz transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan

Eddy Ruslan BA.ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat kepada sejumlah awak media, Senin(22/5/2023) siang mengatakan, “Kita melakukan Investigasi hari ini terkait ada Selentingan dari warga dan masyarakat bertanya terkait bangunan seperti ini makanya kita datang kesini melihat ke TKP langsung Yang kita pertanyakan dengan pekerjaan ini ada Dua item Satu pekerjaannya rehap teras Kantor Camat yang ke Dua Pasangan paping Bock.”Katanya.

Jadi kata Eddy, di sini tidak ada kejelasan papan plang tidak ada dan pekerjanya ini kita sangat sangat kita curigai di duga ini belum ada SPK yang turun sudah kerja, “Kita tidak tahu ini anggaran dari mana dana dari mana jadi ini keterbukaan informasi ini tidak ada jadi ini boleh di katakan Proyek siluman,”Ucapnya.

Di karenakan Keterbukaan Informasi untuk masyarakat tidak ada berapa anggarannya CV. mana yang melaksanakan yang bertanggung jawab pekerjaan ini siapa CV. mana PT.Mana, “makanya hasil pantau kami ini ada dugaan yang ketidak jelasan disini nah terkait segi material yang di gunakan proyek ini dan akan kita menindak lanjuti dan berkoordinasi kepada ahlinya ini semuanya ada Ahli.” Ujarnya.

“Dan nanti kita mengarah kemana nanti itu domainnya nanti saja materialnya kadarnya berapa pasirnya berapa batunya Caping bloknya berapa dan besi bangunan rehab teras Kantor camat ini sudah kita lihat semua semuanya sudah kita tau semua.”Terangnya.

Cuman Lanjut Eddy, untuk Paving Block ini paving blok ini kan harus ahlinya nanti kita akan tanyak ke Ahlinya ukuran ketebalannya ini berapa campurannya berapa begitu juga terkait dengan Volumenya.
“Ini semuanya akan kita pertanyakan termasuk anggarannya urukan pasirnya berapa kubik kasih dan luasnya berapa itu kan kita semua harus tau.”Tegasnya

Ia menegaskan bahwa ini ada dugaan indikasi proyek siluman kenapa tidak ada kejelasan ini dari mana, “anggaran dari mana apakah ini sumbangan dari RT atau sumbang dari Lurah atau sumbangan dari Pak Camat.atau sumbangan dari Bapak Bupati ini kan kita tidak tau ini.”Cetusnya.

“Ini dana APBD kalau ini dana APBD APBN berarti Kitakan ini kewajiban kita untuk melakukan monitoring untuk mengawasi itu perintah undang-undang Lo ! Kita juga berhak mengawasi pekerjaan yang 0abersumber dana APBD dan APBN.”Tandasnya.

Dan nanti kita akan tindak lanjuti Konfirmasi dengan Bapak Camat terkait Dua kegiatan Proyek tersebut ada tidak ada tidak pemberitahuan ada tidak surat Pemberitahuannya Pak Camat pasti tau kalau di kasi tau melalui dengan surat pemberitahuan kalau tidak di kasi tau beliau juga pasti tidak tau,”Pungkasnya.

Sementara berita ini di terbitkan baik dari pihak pelaksana maupun Istansi terkait belum dapat di hubungi.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed