KUBU RAYA, Media Kalbar — Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan bagian dari program nasional Pemerintah Pusat mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Punggur Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah Desa Punggur Kapuas melalui Anwar, kepada awak media, Senin (27/7/2026), menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian, mulai dari manfaat KDMP bagi masyarakat, potensi persaingan dengan pelaku usaha lokal, dampak terhadap Dana Desa, hingga transparansi anggaran pembangunan gerai.
Menurut Anwar, pihaknya pada prinsipnya menyambut baik program KDMP sebagai program nasional pemerintah. Namun, pemerintah desa hingga kini masih mempertanyakan bagaimana skema dan manfaat program tersebut secara nyata bagi masyarakat desa ke depan.
“Program KDMP ini merupakan program nasional dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Namun sejauh ini kami belum mengetahui secara pasti bagaimana manfaatnya ke depan, khususnya bagi masyarakat di desa,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan KDMP nantinya tidak justru menimbulkan persaingan langsung dengan pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kegiatan ekonomi di desa.
Menurutnya, masyarakat desa sudah memiliki usaha yang menjadi sumber penghasilan keluarga. Karena itu, kehadiran koperasi diharapkan dapat memperkuat dan memberdayakan usaha masyarakat, bukan malah membuat pelaku usaha lokal kehilangan pasar.
“Yang kami khawatirkan jangan sampai KDMP bersaing dengan pelaku-pelaku usaha yang merupakan warga desa sendiri. Jangan sampai keberadaan koperasi malah mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan,” ujarnya.
Desa Hanya Menyediakan Lahan
Selain persoalan manfaat dan persaingan usaha, Pemerintah Desa Punggur Kapuas juga menyoroti pembangunan fisik gerai KDMP yang disebut memiliki nilai anggaran secara global sekitar Rp1,6 miliar.
Anwar menjelaskan, keterlibatan pemerintah desa dalam pembangunan fisik tersebut sejauh ini hanya sebatas menyediakan lahan. Sementara mekanisme pekerjaan, pelaksana, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan berada di luar kewenangan pemerintah desa.
“Dari pemerintah desa, kami hanya menyediakan lahan. Untuk pembangunan fisiknya, kami tidak terlibat langsung. Mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan pihak yang mengerjakan merupakan kewenangan pihak terkait,” jelasnya.
Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa pemerintah desa nantinya akan mendapatkan manfaat atau hasil setelah bangunan tersebut selesai. Namun, hingga kini mekanisme maupun besaran manfaat tersebut belum diketahui secara jelas.
Dana Desa Terpangkas, Infrastruktur Dikhawatirkan Tertunda
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah desa adalah dampak pemangkasan atau pengalihan Dana Desa untuk mendukung pembangunan gerai KDMP.
Menurut Anwar, kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah direncanakan.
“Dampak yang kami rasakan, dengan adanya pemangkasan Dana Desa untuk pembangunan gerai KDMP, kami menjadi tidak bisa melanjutkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya sudah kami targetkan,” katanya.
Pemerintah desa berharap pembangunan gerai KDMP tidak hanya berhenti pada pembangunan gedung, tetapi juga diikuti dengan penyediaan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan menuju lokasi.
“Jangan sampai gedungnya megah, tetapi jalannya seperti jalan tikus. Kendaraan besar seperti truk nantinya juga sulit masuk. Karena anggaran desa sudah terpangkas untuk pembangunan gerai KDMP, kami berharap pemerintah pusat juga memperhatikan pembangunan jalan menuju lokasi,” tegasnya.
Menurutnya, bangunan yang baik harus didukung akses dan sarana pendukung yang memadai agar keberadaan KDMP nantinya benar-benar dapat berfungsi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Pemerintah Desa Punggur Kapuas juga mempertanyakan aspek transparansi pembangunan gerai KDMP. Hingga saat ini, pihak desa mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai rincian anggaran maupun mekanisme pelaksanaan pekerjaan.
“Untuk transparansinya, sementara ini kami belum mendapatkan informasi secara lengkap. Yang kami ketahui nilai pembangunan secara global sekitar Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar menyebut pihaknya memperoleh informasi dari pelaksana pekerjaan bahwa nilai pekerjaan yang telah dilaksanakan hingga saat ini berada di kisaran Rp1 miliar.
Adanya perbedaan informasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pemerintah desa mengenai rincian nilai pekerjaan serta penggunaan anggaran secara keseluruhan.
“Kalau anggarannya Rp1,6 miliar, sementara informasi yang kami dapat pekerjaan yang sudah dilaksanakan sekitar Rp1 miliar, tentu ini perlu dijelaskan. Kami mempertanyakan bagaimana mekanisme dan penggunaan selisih anggaran tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol dan upaya mendorong keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran pembangunan yang berada di wilayah desa.
Pemerintah desa berharap pemerintah pusat maupun instansi serta pihak berwenang memberikan penjelasan secara terbuka terkait sumber anggaran, rincian penggunaan dana, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, nilai kontrak, pihak pelaksana, hingga progres pembangunan gerai KDMP.
“Yang kami minta hanya transparansi. Kalau memang anggarannya Rp1,6 miliar, harus jelas berapa nilai pekerjaannya, bagaimana penggunaannya dan ke mana sisa anggarannya. Jangan sampai pemerintah desa yang kemudian ikut dipertanyakan masyarakat, padahal kami tidak terlibat langsung dalam pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Minta KDMP Berpihak pada Ekonomi Masyarakat Pemerintah Desa Punggur Kapuas pada prinsipnya menyambut baik program KDMP sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Namun, pemerintah desa berharap implementasi program tersebut tetap memperhatikan keberadaan pelaku usaha lokal, ketersediaan infrastruktur pendukung, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait, kontraktor pelaksana, pengawas lapangan, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan dan memastikan informasi terkait nilai anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta progres pembangunan gerai KDMP tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan narasumber. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan, klarifikasi maupun penjelasan resmi terkait informasi yang dimuat, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi berkomitmen menjunjung tinggi profesionalitas, keberimbangan dan akurasi dalam penyajian informasi kepada masyarakat.
(mk***)
Gerai KDMP Punggur Kapuas Dipertanyakan: Manfaat, Dampak Usaha Lokal hingga Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar








Comment