by

Gubernur Sutarmidji Tuturkan Potensi Korupsi Didepan Ketua KPK

SINGKAWANG, Media Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menghadiri acara serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Komisi Yudisial, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Kebumen di Ruang Balairung Kantor Walikota Singkawang Jl. Firdaus No.1, Selasa (13/12).

Seperti kita ketahui, Serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan dipusatkan di Kota Singkawang.

“Saya ucapkan selamat kepada pemegang amanah dari serah terima penetapan status penggunaan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara. Semoga barang-barang yang diserahterimakan dapat meningkatkan kinerja dari Pemerintah Daerah maupun dari para penerima hibah tersebut,” harap Sutarmidji.

Terkait produktivitas aset pemerintah, Gubernur Kalbar menitipkan pesan kepada ketua KPK Pusat, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2021 perlu mendapat perhatian khusus karena aturan tersebut berpotensi menyediakan ruang yang besar untuk terjadinya korupsi.

Dirinya menjelaskan bahwa penggunaan HGB diatas HPL, tarifnya hanya 2% untuk 30 tahun, sehingga aset negara yang nilainya 8 miliar, cukup hanya dengan membayar kurang lebih 160 juta sudah bisa menguasai aset negara senilai 4 miliar.

“Ini sangat beresiko karena bisa diagunkan di bank. Cukup dengan 16 juta, nilai yang keluar bisa mencapai 2,5 miliar. Yang dirugikan pasti negara”, jelas Sutarmidji.

Di bawah kepemimpinannya, Kalbar berkembang lebih pesat. Hal ini dibuktikan dengan realisasi pendapatan daerah yang meningkat hampir 2 kali lipat.

“Untuk di Kalbar, setelah konsul dengan Korsupgah (KPK) tarif 2 % diperuntukan 1 tahun. kia menggunakan Peraturan Gubernur. Sehingga pendapatan dari sektor aset, yang awalnya hanya 500jt , sekarang sudah mencapai 23 miliar. insyaAllah tahun depan tembus 40 miliar”, ungkap Sutarmidji.

Tidak hanya itu, Gubernur Kalbar juga mengapresiasi bimbingan Korsupgah KPK dalam hal peningkatan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kemudian saya berterima kasih kepada korsupgah KPK untuk peningkatan pendapatan pajak air permukaan, yang awalnya hanya 800 juta juta sekarang sudah di angka 18 miliar pendapatan dari sektor tersebut. Sehingga dari keseluruhan PAD Kalbar yang awalnya 1,7 triliun kini sudah menjadi 3 triliun. Hal ini karena penertiban sumber pendapatan daerah. Sehingga untuk fiskal kalbar, lebih besar PAD dari transfer daerah”, terang Sutarmidji.

Di tempat yang sama, Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan yang digagas di Kota Singkawang ini tak lain untuk mendekatkan KPK kepada masyarakat.

“Indonesia itu luas, untuk melaksanakan Penetapan Status Pengguna (PSP) dan hibah barang rampasan Negara agar tahu bahwa Indonesia bukan hanya Pulau Jawa saja, dengan berbagai keberagaman”, kata Firli Bahuri.

Pada kegiatan kali ini, KPK sudah menyerahkan 63,4 miliar aset yang dihasilkan dari pengamanan tindak pidana korupsi.

“Tahun ini saja KPK sudah menyelamatkan kerugian negara berupa aset recovery kurang lebih, 494,5 miliar, ini lebih dari target tahun 2022. Karena sesungguhnya target sesuai dengan arahan Bappenas dan Menkeu sebesar 141,7 miliar. Tahun ini hasil recovery melebihi batas”, tambah Firli.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja dari Tim KPK tahun ini yang sudah mengamankan kerugian negara sebesar 494,4 miliar. Pria kelahiran Sumatera Selatan ini juga berharap agar KPK tidak sendiri dalam mengentaskan korupsi di tanah air, melainkan semua stakeholder agar korupsi dapat dituntaskan sampai ke akar – akarnya.

“ini kerja nyata anak bangsa, yang mengabdikan dirinya di KPK. Kami sungguh memahami, korupsi tidak hanya mampu diberantas KPK sendiri, oleh karena itu kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kementerian/ lembaga, pemerintah pusat/ pemda dan segenap rakyat indonesia, untuk bersama – sama membersihkan negara ini dari praktek – praktek korupsi. Berbagai upaya dilakukan, baik melalui pendidikan masyarakat supaya org tidak ingin melakukan korupsi, melakukan pencegahan secara perbaikan sistem, supaya tidak ada celah dan peluang untuk orang melakukan korupsi serta l tentulah yang tak bisa kita hindari, penindakan secara tegas, akuntabel, porfesioanalitas dalam rangka menghadirkan kebersihan hukum dan keadilan dan tidak boleh melanggar HAM”, jelas Firli Bahuri.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum., Wamen Kemenag RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH., beserta jajaran.(adpim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed