by

HNSI SAMBAS DORONG KKP BENTUK SATKER DI DINAS PERIKANAN UNTUK MENGAWAL OPERASIONAL KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH

SAMBAS, Media Kalbar  – Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sambas, Amirudin, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Satuan Kerja (Satker) di tingkat daerah yang ditempatkan atau melibatkan unsur Dinas Perikanan Kabupaten/Kota guna mengawal pengelolaan dan operasional Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Menurut Amirudin, KNMP merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi kawasan pesisir, serta mendukung ketahanan pangan nasional dari sektor perikanan. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan fisik, melainkan juga oleh keberhasilan pengelolaan dan operasional pasca pembangunan.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program yang sangat baik dan memiliki dampak besar bagi masyarakat pesisir. Namun yang lebih penting adalah bagaimana program ini tetap berjalan setelah pembangunan selesai. Kita tidak ingin fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara hingga miliaran rupiah akhirnya tidak dimanfaatkan secara maksimal atau bahkan terbengkalai,” ujar Amirudin.

Ia menjelaskan bahwa KNMP dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan terpadu yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es, cold storage, gudang logistik, tempat pemasaran ikan, unit pengolahan hasil perikanan, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya yang mendukung peningkatan produktivitas nelayan.

Menurutnya, fasilitas-fasilitas tersebut memiliki nilai strategis dalam menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperkuat rantai dingin (cold chain), mengurangi kerugian pasca panen, meningkatkan nilai tambah produk perikanan, serta memperkuat daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar domestik maupun ekspor.

“Selama ini salah satu kendala utama nelayan adalah keterbatasan sarana penyimpanan dan penanganan hasil tangkapan. Dengan adanya pabrik es dan cold storage, kualitas ikan dapat dipertahankan sehingga harga jual menjadi lebih baik dan pendapatan nelayan meningkat. Namun semua itu hanya akan berhasil apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” katanya.

Amirudin menilai KKP perlu membentuk Satker di daerah yang bekerja melalui Dinas Perikanan Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengawal keberlangsungan KNMP. Dinas Perikanan dinilai sebagai instansi yang paling memahami kondisi daerah, kebutuhan nelayan, serta memiliki hubungan langsung dengan kelompok nelayan dan koperasi pengelola KNMP.

Menurutnya, Satker tersebut tidak perlu menjadi operator usaha, melainkan berfungsi sebagai pengawas, pembina, pendamping, fasilitator, dan evaluator terhadap pengelolaan kawasan KNMP yang dijalankan melalui mekanisme koperasi.

“KKP tentu tidak mungkin mengawasi seluruh KNMP di Indonesia hanya dari pusat. Karena itu diperlukan Satker di daerah yang melibatkan Dinas Perikanan agar pengawasan, pembinaan, dan evaluasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat beroperasi sesuai tujuan program,” tegas Amirudin.

Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan model kelembagaan yang paling tepat untuk mengelola seluruh aktivitas usaha di kawasan KNMP. Melalui koperasi, manfaat ekonomi yang dihasilkan dari pengoperasian pabrik es, cold storage, gudang logistik, unit pengolahan hasil perikanan, dan berbagai usaha lainnya dapat kembali kepada nelayan sebagai anggota koperasi.

“Koperasi harus menjadi ujung tombak pengelolaan KNMP karena berbasis pada kepentingan nelayan. Sedangkan pemerintah melalui Satker bertugas mengawal agar pengelolaan berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan tetap berpihak kepada kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Satker yang berada di Dinas Perikanan dapat bertugas mengawasi tata kelola koperasi pengelola KNMP, mengawal pemanfaatan aset negara yang telah dibangun, memastikan seluruh fasilitas beroperasi sesuai rencana bisnis, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, memfasilitasi akses permodalan, membuka jaringan pemasaran, membangun kemitraan usaha, serta menghubungkan koperasi dengan berbagai program pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Satker juga dapat berperan dalam mengintegrasikan KNMP dengan berbagai program strategis lainnya seperti SPBUN/SPBN Nelayan, BPJS Ketenagakerjaan Nelayan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program Ekonomi Biru, hilirisasi perikanan, industri pengolahan hasil laut, serta program pemberdayaan masyarakat pesisir lainnya.

Amirudin menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Satker bukan hanya menjaga aset yang telah dibangun, tetapi memastikan KNMP mampu berkembang menjadi pusat ekonomi perikanan yang produktif dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin negara mengeluarkan anggaran miliaran rupiah hanya untuk membangun infrastruktur tanpa ada sistem pengawalan yang kuat. Yang kita inginkan adalah fasilitas-fasilitas tersebut hidup, produktif, menghasilkan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan secara nyata,” katanya.
Ia juga menilai KNMP memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan KNMP dapat menjadi pusat produksi, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi hasil perikanan yang mampu menjaga ketersediaan protein ikan bagi masyarakat Indonesia.

“Kita berharap KNMP menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional di sektor perikanan. Produksi meningkat, kualitas hasil perikanan terjaga, distribusi semakin baik, dan kesejahteraan nelayan terus meningkat. Ini sejalan dengan visi Presiden untuk membangun Indonesia dari wilayah pesisir dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

HNSI Kabupaten Sambas menyatakan dukungan penuh terhadap Program Kampung Nelayan Merah Putih dan berharap KKP dapat memperkuat pengawalan pasca pembangunan melalui pembentukan Satker di Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. Dengan demikian, seluruh fasilitas yang dibangun dapat beroperasi secara maksimal, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan serta masyarakat pesisir Indonesia.

“Program KNMP adalah investasi besar negara untuk masa depan nelayan Indonesia. Karena itu, program ini harus dijaga, dikawal, dan dipastikan berjalan sesuai harapan Presiden, yaitu menghadirkan kesejahteraan bagi nelayan, memperkuat ekonomi pesisir, dan mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” tutup Amirudin. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed