by

Hotman 911-LBH MBK-FBI-AABB Kawal Dua Kasus Yang Menciderai Keadilan Hukum Dan HAM

Pontianak, Media Kalbar

Hotman 911, LBH MBK, FBI dan AABB akan kawal 2 kasus yang menciderai keadilan hukum dan HAM, melalui Pengacara Jelani Christo, SH, M. Hum dari LBH Mandau Borneo Keadilan (LBH MBK) berkomitmen untuk menuntaskan dan mengawal dua kasus tersebut.

Dua kasus tersebut adalah apa yang dialami oleh Damei Elizabet Pazaribu terhadap anaknya Muhammad Rue yang dijadikan tersangka oleh Penyidik, diduga oleh Penyidik Polisi dipaksakan untuk menjadi tersangka, sehingga mendapat perlakuan tidak manusiawi di tahanan.

Kasus yang kedua adalah kasus yang menimpa Katharina terhadap dua anaknya Christina Yuanita dan Boy R, ini diduga akibat keteangan palsu diatas Sumpah.

“Ini jelas yang dipenjara bukan orang-orang yang bersalah tapi dijadikan tersangka oleh penyidik Polisi, maka itu kita bongkar dan kawal kasus ini untuk Keadilan Hukum dan HAM,” tegas Jelani Christo saat gelar pres conference di Pontianak, Senin (31/7).

Dituturkan oleh Damei Elizabet Pasaribu bahwa tanggal 10 November 2002 anak nya An. Muhammad Rue dipanggil sama AKP Nur dan dua penyidik, AKP Nur saat itu sebagai wakasat di PPA Polresta Pontianak, “sesudah mendengar apa permintaan dari Bu Nur Saya menyusul saya bawa handphone untuk merekam waktu itu Bu Nur bilang kalau kasus ini dari April 2022 berupa pengaduan dari April Juli sudah laporan beberapa laporan tapi tidak bisa maju-maju karena memaksakan menetapkan anak saya jadi tersangka bukan mencari yang tersangka yang benar, olah TKP berpuluh-puluh kali enggak bisa menetapkan anak saya jadi tersangka,” kata Damei menceritakan.

Sempat penyidik memberikan uang Rp 5 juta sebagai jasa kerjasama, “karena kami menolak Mereka bilang ini sumbangan.” Ujarnya.

Pada 22 Maret anak saya ditangkap dengan surat perintah dari kasat yang baru, dan ditahan, kasus ini sekarang sedang dalam sidang Pengadilan Negeri Pontianak.

Damei sampai hari ini mencari keadilan itu tidak dapat bahkan bahkan di dalam Lapas sekarang dia anak ini disiksa.

Lainhalnya yang menimpa Katharina,  akibat keterangan palsu di pengadilan di atas sumpah, tidak mendapat efek hukum apa-apa jadi semua kasus mandak, nah ini sudah menjadi perhatian dari kemensegneg ” Saya mengucapkan terima kasih dalam kesempatan ini kepada bapak presiden yang merespon surat saya waktu itu dan dari Kementerian, DPR RI dan juga udah datang klarifikasi langsung kasus di tanggal 12 Juli 2023 tetapi begitu atasan pulang mesin mati atasan mau datang mesin nyala langsung saya diantar sp2hp setelah 13 bulan dan setelah para atasan orang pusat pulang mesin mati sampai sekarang tidak ada informasi apapun” ungkap Katharina.

” Jadi saya harap kalau memang salah katakan salah dan kalau memang benar katakan benar tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada ormas apapun yang melindunginya karena ormas ada untuk melindungi masyarakat kecil minta dengan sangat kepada bapak Kapolri juga kepada bapak Kapolda dan kepada Kapolresta untuk segera melanjutkan penyelidikan sesuai fakta-fakta kebenaran yang ada selama 3 tahun perjuangan bersama anak-anak ini sangatlah berat dan sudah sangat urgen keadilan berikanlah kepada kami jadi jangan sampai kami berdarah-darah dulu baru diproses.” Tuturnya.

Terhadap dua kasus ini Jelani Christo bersama akan mengawal dan melaporkan masalah ini kepada pimpinan APH. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed