Kubu Raya, Media Kalbar
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana yang disebabkan oleh manusia. Karhutla membawa banyak dampak negatif bagi ekosistem lingkungan, mahluk hidup, dan berbagai sektor kehidupan lainnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Camat Sungai Kakap, Junaidi S Sos,saat di temui di Kantornya Selasa (1/8/2023) menghimbau seluruh masyarakat di kecamatan Sungai Kakap, termasuk di Pemerintahan desa, untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan surat keputusan Bupati No. 4 BPBD tahun 2023 yang menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan.”Katanya.
“Status siaga bencana kebakaran hutan lahan perlu diperhatikan karena bulan Juli dan Agustus diprediksi sebagai masa kemarau di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya.
“Dalam menghadapi potensi karhutla, langkah persuasif seperti apel siaga dan patroli sudah dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Sungai Kakap dan kepolisian, serta masyarakat desa. Pemantauan titik api menjadi fokus dalam upaya meminimalisir dan menekan terjadinya kebakaran hutan lahan.”Terangnya.
Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusuma Jaya, juga mengajak seluruh masyarakat Punggur Kecil, terutama yang berada di daerah gambut, untuk tidak membuka lahan dengan cara pembakaran. Hal ini penting untuk menghindari risiko tinggi kebakaran hutan lahan, terutama di musim kemarau.”Ucapnya.
“Dia juga mengimbau masyarakat yang memiliki lahan di Punggur untuk bersama-sama memberhentikan pembakaran lahan dan menjaga lahan masing-masing dari api agar desa Punggur Kecil dan Kabupaten Kubu Raya tetap aman dari asap kepulan.”Pungkasnya.(MK/Ismail)
Comment