Palangka Raya, Media Kalbar
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp5,45 triliun, realisasi belanja daerah hingga Oktober 2026 tercatat baru mencapai 55,20 persen.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 26 Oktober 2026, angka tersebut menjadi bukti telak lemahnya kapasitas manajerial Pemprov Kalteng dalam mengeksekusi program pro-rakyat.
Lambatnya pergerakan birokrasi di lingkup Pemprov Kalteng bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bencana sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dampak luas dari mandeknya penyerapan anggaran ini meliputi:
Pelayanan Publik Terabaikan, Alokasi dana yang seharusnya langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tertahan akibat ketidakbecusan birokrasi.
Pembangunan Daerah Mangkrak, Program infrastruktur dan fasilitas umum gagal direalisasikan tepat waktu, merugikan hak-hak masyarakat Kalteng.
Modus “Kejar Tayang” Asal-Asalan, Dengan waktu yang tersisa hitungan minggu menjelang akhir tahun, Pemprov Kalteng dikhawatirkan akan memaksakan penyerapan anggaran secara instan demi pencitraan, yang berujung pada proyek asal jadi.
Dampak Ekonomi Rendahnya Realisasi APBD Kalteng Rp5,45 Triliun
Lesunya Perputaran Uang di Daerah, Dengan anggaran sebesar Rp5,45 triliun yang baru terserap 55,20% hingga Oktober 2026, artinya masih ada dana raksasa yang “mengendap” dan tidak beredar di tengah masyarakat.
Hal ini membuat likuiditas ekonomi lokal melambat dan daya beli masyarakat kehilangan stimulus yang seharusnya disalurkan melalui belanja pemerintah.
Terhambatnya Multiplier Effect (Efek Pengganda), Belanja modal dan pengadaan barang/jasa oleh pemerintah daerah merupakan motor penggerak utama ekonomi regional.
Ketika realisasi belanja mandek, sektor usaha kecil, kontraktor lokal, UMKM, hingga pekerja harian yang bergantung pada proyek pemerintah kehilangan sumber pendapatan potensial.
Risiko Inefisiensi dan Pemborosan Anggaran (“Kejar Tayang”) Upaya memforsir penyerapan anggaran secara instan di pengujung tahun anggaran demi mengejar target persentase berisiko memicu inefisiensi ekonomi.
Proyek yang dikerjakan terburu-buru sering kali menghasilkan kualitas infrastruktur yang buruk, sehingga anggaran negara menjadi tidak tepat sasaran dan terbuang sia-sia.
Potensi Hilangnya Potensi Pertumbuhan PDB Regional,Lambatnya eksekusi program pembangunan dan pelayanan publik secara langsung menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah (PDRB) Kalimantan Tengah, karena sektor publik gagal berfungsi optimal sebagai akselerator ekonomi di saat sektor swasta belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah pusat harus turun tangan untuk evaluasi terhadap gubernur dan jajaran pejabat terkait yang terbukti inkompeten.
Anggaran triliunan rupiah yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan justru menjadi saksi bisu atas lemahnya kepemimpinan di Kalteng.
Jika tidak ada sanksi dan evaluasi total, kerugian besar ini akan terus berulang dan mengorbankan masa depan masyarakat Kalimantan Tengah sebagai pemilik mutlak APBD.
Pertanyaan terakhir, kalau serapan APBD 2026 rendah siapa yang harus bertanggung jawab, dan rakyat Kalteng menunggu penjelasan dari pihak yang berkompeten, Pimpinan atau anak buahnya…. ? . Semoga. (TimRedMK)







Comment