by

Kanwil Kemenkumham Kalbar Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Pontianak, Media Kalbar

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelenggarakan perayaan Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 dengan mengangkat tema “Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (26/04).

“Tujuan akhir kegiatan ini adalah untuk mendorong serta memberikan pelindungan hukum yang optimal dan dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan Kekayaan Intelektual khususnya di Kalimantan Barat,” ujar Muhammad Tito Andrioanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, dalam sambutannya.

Dirinya menambahkan pentingnya kekayaan intelektual bertujuan untuk melindungi hak masyarakat, mencegah adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual dan menyalahgunakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil

Kakanwil juga menjelaskan bahwa KI merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Staff Ahli Bidang Sosial dan SDM Alexander Rombonang menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi dan mendaftarkan kekayaan intelektual yang Kalbar miliki. Dirinya juga menegaskan komitmennya dalam mendorong Indikasi Geografis yang ada di Kalbar.

“Pemerintah Kalimantan Barat akan terus bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar mendorong potensi Indikasi Geografis yaitu Lidah Buaya untuk Kota Pontianak, Madu Kelutut dari Kapuas Hulu dan Jahe Menanjak dari Kabupaten Kubu Raya. Melalaui Indikasi Geografis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat baik di tingkat Wilayah dan Nasional,”ucapnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini akan diserahkan kepada 9 (sembilan) Orang Penerima Surat Pencatatan Ciptaan (Legalitas Hak Cipta), antara lain:

(tiga) Surat Pencatatan Ciptaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Bapak H. Asmadi, S.Pd.,M.Si. dengan judul ciptaan yaitu Buku Gerakan Satu Sekolah Satu Kearifan Lokal Kota Singkawang, kemudian Buku 7 Langkah Gerakan Sekolah Menyenangkan pada Masa Pandemi Covid-19, dan buku Melayu ada Karena Karya;
Mayor (Purn) Drs. Umar Affandi, M.H. dengan judul ciptaan Kedudukan Garis Batas Landas Kontinen Antara Indonesia;
Andy Hermawan Prasetio, S.H. dengan judul ciptaan Peningkatan Akses Layanan Pemanfaatan KI Berbasis Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITEMAN-KI);
Tri Novianti, Sri Ayu Septinawati dkk dengan judul ciptaan Panduan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum & HAM;
Rulliyandi, S.Pd. dengan judul ciptaan Tari Bubor Paddas
Desi Kurniati, S.Pd. dengan judul ciptaan Engrang 3 Etnis;
Indah Rahmadani, S.Ak. dengan judul ciptaan Karya Tulis – The Effectiveness Of Government Accounting Standars;
Celestina Dyah Mustikasiwi dengan judul ciptaan Pernak-Pernik Dunia Hospitality; dan
Melati Fajarwati dengan judul ciptaan Gemuruh Toleransi Tidayu;
Semarak Peringatan Hari KI Sedunia 2024 ini juga sebelumnya dimeriahkan oleh Kanwil Kemenkumtelah melalui berbagai kegiatan yaitu roadshow Promosi Diseminasi Kekayaan Intelektual ke kab/kota se-Kalimantan Barat, edukasi oleh Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) ke beberapa SMA/SMK, lomba video rells antar SMA/SMK, Promosi Kekayaan Intelektual melalui medsos dan podcast, pemilihan Duta Kekayaan Intelektual, dan Pendampingan Konsultasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM.

Melalui momen yang luar biasa ini, Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga menobatkan Duta Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat kepada Kamiludin atau dikenal dengan Kamil Onte merupakan Aktor utama dalam film layar Lebar “Sukep The Movie” ini pernah meraih Penghargaan “Soekarno Quote Festival 2018. Melalui Kamil Onte yang merupakan Contenct Creator yang aktif di media sosial, Kakanwil berharap agar Kamil dapat mengamplifikasi mengenai pentingnya pendaftaran dan perlindungan KI bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan promosi dan diseminasi oleh RuKI Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada para peserta yang hadir dari SMA dan SMK di Kota Pontianak yang membahas beragam Kekayaan Intektual diatur dalam Undang-Undang. Para peserta aktif bertanya dan berinteraksi untuk menggali potensi Kekayaan Intelektual di lingkungan sekolah.

Menutup kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini berharap Peringatan Hari KI Sedunia di Kalbar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI dan mendorong pemanfaatan KI untuk kemajuan bangsa melalui kreativitas dan Inovasi.

Hadir secara langsung memberikan atensinya pada kegiatan ini Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, serta tamu undangan yang hadir diantaranya Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto Kepala BNNP Kalbar, Wakakumdam XII/Tpr Letkol Chk Agus Triono, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Tariyah, Prof. Dr. Garuda Wiko Rektor Universitas Tanjungpura, Abussamah Kepala Biro Hukum Kalbar, Bangun DS Kepala Seksi TPUL Kejati Kalbar, Edy Haryanto Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar dan Alif Muttaqin Analis Kebijakan Balitbang Provinsi Kalbar. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed