by

Kejari Sambas Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik di Kalbar

Sambas, Media Kalbar – Terkait pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Sambas penilaian umum pencapaian kinerja Kejari dan cabjari se-Kalimantan Barat Kejaksaan Negeri Sambas mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 503.5 dan yang kedua Kejari Pontianak dengan nilai 502.5 dan yang ketiga Kejari Singkawang dengan nilai 502.5.

Selain itu juga pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Sambas masuk dalam peringkat 10 besar satuan kerja yang melakukan penginputan PNPB pada aplikasi ARSSYS periode 1 Januari sampai dengan 19 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto, S.H., M.H. menyampaikan “bahwa apa yang dicapai dan belum tekejar di tahun ini akan kita lanjut di tahun depan sehingga bisa lebih maksimal Lagi, sama terkait sama dengan penanganan tindak perkara hukum, tentunya dengan bekolaborasi dengan steakholder tentunya pidana hukum tidaklah bisa ditangani sendiri, karena harus dengan steakholder terkait APH.” Ujarnya saat melakukan press release capaian kinerja tahun 2022 di hadapan sejumlah awak media di Kantor Kejari Sambas. Jumat (23/12/2022)

Lanjutnya lagi Kajari Sambas, Agita menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Sambas telah menangani perkara pidana umum sebanyak 78 (SPDP), sebanyak 105 perkara dilimpahkan ke pengadilan dan eksekusi sebanyak 95 perkara.

“Kemudian tindak pidana perdagangan orang tahun 2022, perkara yang masuk 8 (spdp), dilimpahkan ke pengadilan 5 perkara, dan yang berhasil dieksekusi 3 perkara.” Ujarnya

“Tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) tahun 2022 Kejari Sambas menangani sebanyak 6 perkara (spdp), 4 perkara dilimpahkan ke pengadilan, dan 2 perkara berhasil dieksekusi.”tambahnya lagi

Lebih jauhnya lagi Kajari Agita menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Sambas telah menangani perkara anak yang mengalami peningkatan pada tahun 2022. Diantaranya adalah kasus persetubuhan terhadap anak, asusila, hingga perbuatan cabul.

“Perkara anak menjadi sorotan yang signifikan atau meningkat dari tahun 2021. Tahun 2022 menangani 50 perkara (spdp), dilimpahkan ke pengadilan sebanyak (p31) 30 dan yang sudah di eksekusi (p48) sebanyak 32 perkara.”tegasnya (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed