by

Kemenperin Gali Potensi Wirausaha di Kalimantan Barat

Pontianak, Media Kalbar

Kegiatan wirausaha merupakan salah satu penggerak ekonomi negara. Per Oktober 2024, rasio wirausaha di Indonesia tercatat baru meliputi 3,35% dari total angkatan kerja di Indonesia. Untuk menjadi negara maju, sebuah negara memerlukan rasio wirausaha minimal sebanyak 4% dari total angkatan kerjanya. Oleh karena itulah jumlah wirausahawan di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya itu, peningkatan kewirausahaan di Indonesia juga dapat membantu menekan tingkat kemiskinan dan juga jumlah pengangguran terbuka, yang pada Februari 2024 tercatat sebanyak 149,38 juta orang.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus menggelar berbagai program. pelatihan untuk terus meningkatkan jumlah populasi wirausaha baru (WUB) pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), salah satunya adalah melalui program bimbingan teknis.

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Ibu Alexandra Arri Cahyani, pada pembukaan kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru IKM di Kalimantan Barat, Selasa (15/10), menyatakan: “Program penumbuhan WUB IKM ini kami laksanakan dengan mempertimbangkan potensi yang ada pada masing-masing daerah dengan harapan dapat memperkuat perekonomian lokal maupun nasional.”

Kegiatan Penumbuhan WUB IKM di Kalimantan Barat ini merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen IKMA Kemenperin dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Bapak Maman Abdurrahman, ST, yang sudah bermitra selama empat tahun. Bentuk kegiatan berupa bimbingan teknis, dengan fokus pada daerah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, yang diwakili oleh Kepala Bidang Industri, Ibu Hj. Kusmiati, SE, ME, dalam sambutannya menyatakan: “Kami berterima kasih kepada Kemenperin dan juga Bapak Maman Abdurrahman atas kesempatan yang diberikan kepada para calon wirausaha baru di Kota Pontianak. Kegiatan Bimbingan teknis ini sangat kami

dukung karena sejalan dengan Rencana Pembangunan Industri Kalimantan Barat dan juga Kota Pontianak. Bimbingan yang diberikan pun sangat dibutuhkan oleh para calon wirausahawan.”

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Ibu Dr. M. Norasari Arani dalam sambutannya: “Saat ini sudah ada 21.357 UMKM di Kabupaten Kubu Raya yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan perlu terus ditingkatkan. Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan kami, yaitu Sistem Pelayanan Usaha Mikro Terpadu (SEPATU)”. Kebijakan SEPATU adalah kegiatan pendampingan terhadap UMKM dari sisi legalitas usaha, peningkatan kapasitas, akses permodalan, peluang kemitraan, dan akses pemasaran.

Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru IKM di Kalimantan Barat dilaksanakan pada tanggal 15-18 Oktober 2024, bertempat di Orchardz Hotel Ayani. Kegiatan terbagi menjadi 11 Bimbingan Teknis yang diikuti oleh 165 peserta. Di Kota Pontianak, bimbingan teknis yang diberikan meliputi Kerajinan Kayu, Pemasaran Digital, Bengkel Las, Kerajinan Loga, dan Pembuatan Bata Ringan. Sedangkan di Kab. Kubu Raya, kegiatan meliputi bimbingan teknis Batik, Alas Kaki, Kerajinan Kain Perca, Bengkel Las, Pemasaran Digital, dan Bengkel Roda Dua.

Sepanjang kegiatan, peserta akan dibimbing oleh narasumber ahli dan berpengalaman, mendapatkan pendidikan teori dan praktik, dengan materi yang meliputi perizinan berusaha, sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), motivasi kewirausahaan, dan pelatihan teknis pada masing-masing kelas.

“Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, para peserta kami harapkan mendapatkan manfaat berupa wawasan, keterampilan, dan juga motivasi untuk mulai berwirausaha”, tutur Alexandra. “kami juga mengharapkan kerja sama dari para Dinas yang membidangi perindustrian di Kalimantan Barat agar dapat memberikan tindak lanjut dari kegiatan empat hari ke depan ini untuk para peserta, jadi tidak hanya berhenti di sini saja,” lanjutnya.

Alexandra juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha, akademisi, lokapasar, pemengaruh (influencer), serta konsumen agar ikut serta dalam upaya pengembangan wirausaha IKM di Indonesia sesuai dengan tugas dan kemampuannya masing-masing. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed