by

LAKI Mendukung dan Mendorong Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Bank BNI 46 dan Mafia Tanah Secara Profesional

Pontianak, Media Kalbar

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Mendukung dan mendorong Kejati tuntaskan kasus Bank BNI 46 dan Mafia Tanah secara profesional dan tuntas.

Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah, SH usai berkunjung audiensi dengan Kejati Kalbar, Kamis (23/2/23).

Laki mendatangi Kejati dengan membawa 9 anggota Tim Investigasinya, Tadinya Kajati menerima LAKI. “Karena waktu bersamaan beliau kedatangan tamu dari Biro Hukum Kejagung RI, Yang terima Aspidsus, dan Penerangan Hukum Kejati Kalbar” ungkap Burhanuddin.
Diterangkan bahwa Dalam diskusi tersebut kelihatan saling menyatukan pandangan dalam melakukan kajian hukum tentang dugaan korupsi Bank BNI 46 dan Kasus Mafia Tanah yang belum tuntas.
“LAKI minta ke Kejati untuk menangani 2 perkara tersebut secara cermat dan profesional hingga tuntas dan jelas status hukumnya.” Tegas Burhanuddin Abdullah.

Bila dianggap cukup alat bukti maka harus dilanjutkan ke penuntutan. Begitu juga bila belum memenuhi alat bukti hukum maka Laki minta Kejati harus berani memberhentikan perkara tersebut.

Disampaikannya kepada Media Kalbar / mediakalbarnews.com bahwa Menurut Aspidsus bahwa perkara Bank BNI 46 sudah masuk ke ranah penuntutan. Nanti dilihat hasil persidangan. Sedangkan kasus Mafia Tanah masih tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti. Karena kasus Mafia tanah ini sangat memerlukan proses. Hasil penyelidikannya akan kita Infokan ke Publik.
Kejati melalui Aspidsus mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan LAKI selama ini cukup baik. Dan LAKI dan Kejaksaan tetap komitmen membangun kemitraan dalam pemberantasan Korupsi di Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed