Pontianak, Media Kalbar
Beberapa waktu lalu Indonesia kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok (Cina), dimana kedatangan pekerja asing ini saat di berlakukan PPKM Darurat, ini di nilai sangat melukai hati masyarakat Indonesia dan merupakan kesalahan fatal jika pemerintah masih menerima dengan tidak mendeportasinya kembali ke Negaranya.
Hal ini juga diungkapkan oleh Ibrahim MYH salah satu tokoh senior aktivis LSM di Kalimantan Barat, Menurutnya, itu merupakan kesalahan fatal saat PPKM Darurat datang Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok, sementara Masyarakat Indonesia tidak dianjurkan untuk berpergian saat PPKM Darurat, “ini kan melukai hati masyarakat, saat masyarakat kita tidak bisa bebas kemana-mana, lalu datang tenaga kerja asing 20 orang ke Kita, belum lagi persoalan ekonomi kita dimana banyak orang kita di PHK, pemerintah malah menerima TKA, dimana nurani pemerintah kita,” ungkap Ibrahim MYH, Investigator NCW Wilayah Kalbar kepada mediakalbarnews.com (media Kalbar) di kediamannya, Sabtu (17/7/21).
Sejatinya lanjut Ibrahim, mestinya pemerintah tidak membolehkan tenaga kerja asing datang ke Indonesia dulu, “sekarang orang Indonesia di larang ke beberapa negara karena anka Covid-19 di Indonesia semakin tinggi. coba apa yang bisa di lakukan oleh pemerintah.” ujarnya.
Meurut Ibrahim PPKM Darurat itu kan salah satu cara untuk memutus penyebaran virus Corona, harusnya di terapkan secara benar dan tegas, tidak pandang bulu, termasuk terhadap orang asing atau tenaga kerja asing. (amad)
Comment