by

Masyarakat Hutan Desa Simpang Tiga Sembelangaan Bersama BGA Tanam Pohon Kehidupan di Lahan Eks Terbakar

KETAPANG, Media Kalbar
Jengkol, Pete, buah unggul dan tanaman kehutanan diharapkan dapat membantu rehabilitasi lahan bekas terbakar, sehingga punya fungsi konservasi dan ekonomi.
Lembaga Pengelola Hutan Desa Sembelangaan (LPHD Sembelangaan) pada Sabtu (19/06) bersama masyarakat, guru dan siswa SDN 25 Nanga Tayap dan pihak lainnya melakukan penanaman perdana program Perhutanan Sosial kolaboratif berbasis agroforestry. Penanaman ini dilakukan dengan berbagai tanaman konservasi tapi juga bernilai ekonomi, seperti Jengkol, Petai, buah unggul, dan tanaman hutan setempat.
Dengan dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, bersama Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman Penduduk dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang; Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan; PT. Bumitama Gunajaya Agro (PT. BGA), tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Simpang Tiga Sembelangaan, acara ini dilakukan dengan meriah dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.
Penanaman perdana yang dilakukan di areal seluas 20 hektar (Ha) ini merupakan tahap awal implementasi kerjasama LPHD Sembelangaan bersama PT. BGA dan UPT-KPH Ketapang Selatan untuk merehabilitasi Hutan Desa Sembelangaan. Areal yang akan direhabilitasi selama tahun 2021-2025 seluas 100 Ha dimana tahun 2021, PT. BGA memfasilitasi penanaman tanaman buah Jambu kristal dan kelengkeng 2.400 batang, Jengkol dan Petai 966 batang. Selain itu, PT. BGA juga memberikan bantuan sarana dan prasarana ekonomi produktif, seperti peralatan, pondok kerja, dan pemasangan pompa hidram untuk pengairan.
Dodik Mijil S, A.Md, Kepala Desa Simpang Tiga Sembelangaan menyampaikan bahwa Lembaga pengelola hutan Desa (LPHD) Sembelangaan telah diberikan hak oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melalui SK pada tahun 2018 untuk mengelola hutan desa Sembelangaan seluas 4.325 Ha pada Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak untuk jangka waktu 35 tahun. “Jadi Hutan Desa ini berada di dalam Hutan Lindung, bukan hutan yang dibebaskan sehingga tidak dibenarkan di klaim, diperjualbelikan atau ditanami tanaman pribadi. Kami tegas akan menggusur nanti, karena ijin Hutan Desa dapat dicabut jika tidak sesuai peruntukannya. Saya berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada BGA, karena BGA adalah perusahaan pertama yang peduli dan mau bekerjasama untuk membantu kami mengelola Hutan Desa ini”.
Basuki Rahmat, Kepala UPT KPH Ketapang Selatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial yaitu Hutan Desa merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah karena ini untuk memberikan pemerataan akses legal kepada masyarakat untuk dikelola dan memberikan nilai tambah ekonomi. “Bisa terjadi kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dengan memanfaatkan hutan desa untuk nilai tambah ekonomi, seperti saat ini dimana akan ditanam 20 Ha dengan klengkeng, jambu kristal, petai dan jengkol yang ketika nanti berproduksi bisa dipasarkan. Untuk itu saya memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak BGA, Desa dan LPHD Sembelangaan yang telah berkolaborasi, semoga kedepan kolaborasi ini semakin ditingkatkan”.
Sutiadi, Kepala Bidang Dinas Perkim Lingkungan Hidup Ketapang, mengungkapkan apresiasi untuk kegiatan ini. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya Dinas Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang sangat mendukung dengan kegiatan rehabilitasi Hutan Desa ini. Semoga kegiatan penanaman perdana hari ini dapat memberikan faedah dan manfaat bagi masyarakat Desa Simpang Tiga Sembelangaan khususnya, dan bagi masyarakat Ketapang”.
Region Head Nanga Tayap, PT. BGA, Jumadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kolaborasi program ini adalah bentuk komitmen perusahaan agar pembangunan perkebunan kelapa sawit dapat tumbuh bersama tanaman kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat Permen LHK tentang perhutanan sosial Nomor P.9/2021 yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui tanaman kehidupan sekaligus menjaga kelestarian hutan desa.
Tanaman ini adalah milik masyarakat yang ketika berbuah, akan dipanen dan hasilnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan bukan untuk perusahaan. Harapan PT. BGA, agar tanaman yang ditanam ini rutin dipelihara dan dirawat oleh masyarakat sehingga buahnya dapat dijual. Penanaman perdana ini juga turut mengajak generasi muda dari Sekolah SDN 25 Nanga Tayap sehingga dapat mengajarkan kepada generasi muda akan pentingnya melestarikan lingkungan melalui penanaman.
PT. Bumitama Gunajaya Agro merupakan perusahaan kelapa sawit yang memproduksi CPO dan PKO di tiga provinsi di Indonesia, yaitu di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Bumitama berkomitmen untuk mendorong dan mendukung masyarakat dengan program pembangunan ekonomi berkelanjutan baik komoditas kelapa sawit maupun non kelapa sawit melalui pendekatan kemitraan untuk mengelola lanskap di dalam dan di sekitar batas wilayah perkebunan yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan pendapatan jangka panjang serta kelestarian lingkungan.
Melalui program co-management bersama LPHD Sembelangaan, PT. BGA akan mendukung pengembangan Hutan Desa Sembelangaan seluas 4.325 hektar yang sesuai peruntukannya, yaitu untuk konservasi, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan. Selain rehabilitasi, bentuk pengelolaan lain akan dilakukan seperti patroli perlindungan dan pengamanan hutan desa, pelatihan-pelatihan dan pendampingan untuk peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan LPHD Sembelangaan. (aliak)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed