Oleh: Mustafa*
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (QS. 49: 13). Bahwa keberagaman merupakan sunatullah yang harus disikapi dengan saling menghormati, toleransi, dan persaudaraan. Perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan, melainkan sarana membangun kehidupan yang damai dan bermartabat.
Keteladanan dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman tampak pada kehidupan Rasulullah SAW saat membangun masyarakat Madinah yang terdiri atas berbagai suku dan agama. Melalui Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah), sebagaimana diriwayatkan Ibn Ishaq dan dikutip Ibn Hisyam dalam As-Sirah an-Nabawiyyah). Rasulullah SAW menjamin hak dan kewajiban seluruh warga tanpa membedakan latar belakang mereka. Piagam tersebut menunjukkan bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis dan berkeadilan. Nilai inilah yang sejalan dengan semangat Pancasila sebagai perekat kebhinekaan bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali jati diri bangsa. Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Dalam kondisi tersebut, Pancasila hadir bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman hidup bersama dalam menjaga persatuan.
Secara historis, Pancasila lahir melalui proses dialog dan kesepakatan para pendiri bangsa. Tanggal 1 Juni 1945 menjadi tonggak penting ketika Soekarno memperkenalkan gagasan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Gagasan tersebut kemudian disempurnakan melalui Piagam Jakarta dan akhirnya disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Karena itu, Hari Lahir Pancasila bukan semata-mata mengenang sebuah pidato, tetapi juga menghargai proses kebangsaan yang melahirkan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah perkembangan zaman, tantangan persatuan semakin kompleks. Maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan polarisasi di media sosial menunjukkan bahwa ruang digital kerap menjadi arena pertentangan. Perbedaan pandangan politik, agama, maupun persoalan sosial sering berkembang menjadi konflik yang mengikis semangat kebersamaan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melemahkan persatuan yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.
Fenomena tersebut menunjukkan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan atau slogan seremonial. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial harus tercermin dalam cara berpikir, berbicara, dan bertindak, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Dalam perspektif Islam, menjaga persatuan merupakan bagian penting dari ajaran agama. Allah SWT berfirman, “Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali agama Allah dan janganlah bercerai-berai” (QS. 3: 103). Dengan persatuan menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis. Nilai tersebut sejalan dengan sila Persatuan Indonesia yang menjadi salah satu pilar kehidupan berbangsa.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Pesan ini sangat relevan di era digital saat ini. Media sosial semestinya digunakan untuk menyebarkan ilmu, inspirasi, dan kebaikan, bukan memperbesar kebencian dan permusuhan.
Di sinilah pendidikan memiliki peran strategis. Sekolah dan madrasah tidak hanya bertugas mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter, toleran, dan cinta damai. Generasi muda perlu memahami bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa yang harus dijaga bersama.
Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat (Ki Hajar Dewantara, 2004). Karena itu, pendidikan harus melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial. Nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter tersebut.
Selain menjadi perekat kebhinekaan di dalam negeri, Pancasila juga memiliki relevansi dalam menjaga perdamaian dunia. Berbagai konflik kemanusiaan yang terjadi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa perdamaian tidak dapat dibangun hanya dengan kemajuan teknologi dan ekonomi. Dunia membutuhkan penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan dialog yang konstruktif.
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila Persatuan Indonesia. Kedua sila itu mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk bermusuhan, melainkan peluang untuk memperkuat kerja sama dan persaudaraan. Karena itu, nilai-nilai Pancasila memiliki makna universal yang relevan bagi upaya mewujudkan perdamaian dunia.
Momentum Hari Lahir Pancasila hendaknya menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan bangsa merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menghormati perbedaan, menolak ujaran kebencian, melawan hoaks, memperkuat semangat gotong royong, dan meningkatkan kepedulian sosial merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kekuatan Indonesia terletak pada kemampuannya merawat keberagaman dalam bingkai persatuan. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten, Indonesia dapat terus menjadi bangsa yang kuat, harmonis, dan berkeadaban, sekaligus memberikan teladan kepada dunia bahwa perdamaian dapat tumbuh dari sikap saling menghormati, keadilan, dan persaudaraan kemanusiaan. Pancasila selain dasar negara, juga perekat kebhinekaan dan kompas moral dalam merawat masa depan Indonesia. Wallahu a’lam. (*)
*Penulis adalah Guru MAN 2 Pontianak dan Sekretaris DPD FKOB Kota Pontianak.











Comment