Kubu Raya, Media Kalbar
Maraknya aksi kekerasan, tindakan main hakim sendiri, pemalakan, perampasan, serta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau organisasi beratribut resmi, menjadi keprihatinan serius masyarakat. Fenomena ini telah viral dan memicu keresahan publik, mengancam keutuhan, keamanan, dan kenyamanan sosial di tengah masyarakat.
Berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan nyata dalam menyikapi persoalan ini. Salah satunya dengan cara aktif memberikan informasi dan kontribusi positif kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia.
Kabupaten Kubu Raya sebagai wilayah yang luas dan kaya akan keberagaman budaya, agama, dan suku, sangat rentan terhadap potensi konflik antar kelompok. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menjaga kerukunan dan mencegah segala bentuk perpecahan antar etnis, agama, maupun organisasi baru yang berpotensi mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wakil Ketua POKDAR Kamtibmas Polres Kubu Raya, Rudi Halik,Selasa(20/5/2025)dalam pernyataannya menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membantu dan mendukung kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
“POKDAR Kamtibmas sebagai mitra kepolisian memiliki peran strategis untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami juga berperan dalam melayani masyarakat dan membantu menyelesaikan masalah melalui pendekatan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat,” jelas Rudi Halik.
Lebih lanjut ia menegaskan, POKDAR Kamtibmas akan terus berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas melalui pendekatan preemtif, preventif, solutif, serta penyuluhan dan pencegahan gangguan keamanan. Hal ini juga termasuk mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat.
“POKDAR Kamtibmas Polres Kubu Raya siap bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat, serta menekan segala bentuk kekerasan yang merusak tatanan sosial, budaya, agama, dan keutuhan bangsa,” pungkasnya.”(MK/Ismail
Comment