by

Proyek Jalan Nanga Taman–Nanga Mahap, Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh

Sekadau, Media Kalbar — Pekerjaan pembangunan jalan ruas Nanga Taman–Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan menyusul adanya sejumlah dugaan kejanggalan terkait kualitas pekerjaan, kondisi pengaspalan, pembangunan drainase, hingga penggunaan material di lapangan.


Albertus Pinus, S.Sos.SH, M.H., seorang politikus senior, mantan pejabat legislatif, dan advokat asal Kabupaten Sekadau, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Menurut Albertus Pinus, setiap pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat melalui pajak harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar mutu yang telah ditetapkan. Ia meminta instansi berwenang tidak tinggal diam apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kalau pekerjaan belum difungsikan saja sudah muncul persoalan, audit dan investigasi harus segera dilakukan. Jangan sampai dibiarkan, karena yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan catatan pemantauan di lapangan, sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya pekerjaan drainase di sisi kiri dan kanan jalan yang diduga belum ditimbun secara tuntas, asal-usul tanah pilihan yang digunakan, kondisi pasangan bronjong, serta permukaan aspal yang dilaporkan mengalami keretakan meskipun pekerjaan masih relatif baru.

Albertus meminta agar kondisi tersebut diperiksa secara objektif melalui pemeriksaan fisik, pengujian material, dan pencocokan dengan dokumen kontrak. Ia menilai, kualitas batu, pasir, serta campuran aspal harus dipastikan memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Jangan sampai jalan baru selesai dikerjakan, tetapi sudah retak atau mengalami kerusakan. Ini perlu diperiksa secara teknis, apakah material yang digunakan sesuai spesifikasi atau ada persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dugaan mengenai mutu material tidak boleh langsung disimpulkan tanpa hasil pengujian. Karena itu, pemeriksaan laboratorium dan evaluasi oleh tenaga teknis yang berwenang dinilai penting untuk mengetahui kondisi pekerjaan yang sebenarnya.

Masa Pemeliharaan Kontraktor Harus Diawasi

Selain kualitas pekerjaan, Albertus juga menyoroti kewajiban kontraktor selama masa pemeliharaan. Menurutnya, tanggung jawab penyedia jasa tidak semestinya berhenti setelah pekerjaan fisik selesai atau proyek dinyatakan memenuhi persyaratan administratif.

Apabila ditemukan kerusakan yang menjadi tanggung jawab kontraktor, perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Ia juga meminta instansi terkait memastikan mekanisme pembayaran, jaminan pemeliharaan, serta proses serah terima pekerjaan dilaksanakan secara cermat. Apabila masih terdapat kewajiban kontraktual yang belum dipenuhi, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam kontrak.

“Jangan hanya mengejar penyelesaian administrasi. Pekerjaan harus benar-benar berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang diberikan,” tegasnya.

Anggaran Belasan Miliar Harus Sebanding dengan Kualitas

Dalam keterangannya, Albertus menyebut anggaran pembangunan jalan tersebut diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah. Ia menyampaikan perkiraan anggaran awal sekitar Rp14 miliar, dengan nilai setelah proses lelang disebut berada di kisaran Rp14 miliar.

Namun, nilai anggaran dan kontrak final tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi pengadaan. Demikian pula panjang ruas yang dikerjakan serta cakupan pekerjaan, termasuk kemungkinan pembangunan jembatan atau struktur pendukung lainnya.

Menurut Albertus, besarnya anggaran harus sejalan dengan mutu dan daya tahan infrastruktur yang dibangun. Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang layak, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas alokasi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Sekadau. (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed