by

Raih Juara II Kinerja Anggaran KI Terbaik, Kemenkumham Kalbar Siap Sukseskan Tahun Indikasi Geografis 2024

Jakarta, media Kalbar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Festival Merek Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023 yang merupakan rangkaian acara puncak penutupan tahun Merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (25/10).

Mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan bahwa target audiens yang hadir secara offline sekitar 1.000 orang dan secara virtual 5.000 orang.

“Pada kegiatan ini DJKI akan melibatkan 45 UMKM yang telah memiliki merek, 15 produk Merek Kolektif, 25 produk Indikasi Geografis dari beberapa wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna.

Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Yasonna menambahkan bahwa DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi pelindungan oleh negara.

Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Kalbar yang diwakili Muhammad Tito Andrianto selaku Kakanwil menerima penghargaan atas penghargaan Juara 2 Terbaik Kategori Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Bidang Kekayaan Intelektual sub kategori kinerja Anggaran. Perolehan ini menjadi pelecut tersendiri bagi Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk terus memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat terutama Indikasi Geografis.

“Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami terutama di Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk terus lebih baik lagi dan bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan sesuai dengan target yang telah ditentukan serta sejalan dengan tema Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis,” pungkasnya.

Kakanwil hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan Prasetyo, Kepala Subbidang Humas RB TI Zulzaeni Mansyur dan JFU Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalbar. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed