by

Rencana Aksi: NCW Kalimantan Pertanyakan Apakah Benar RN Itu Korupsi Atau Tidak..?

Pontianak, Media Kalbar

Masih terasa gema sekelompok massa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta beberapa waktu lalu menyuarakan RN terindikasi korupsi Proyek BP2TD tahun 2020 sebesar Rp. 128 miliyar.

Ibrahim MYH kebetulan selaku Aktivis Relawan Paslon No 2 NKRI sangat merasa risih mendengar gema suara pekikan sejumlah massa yang telah melakukan aksi demo di depan Gedung Merah KPK di Jakarta beberapa minggu lalu dan memasang poster foto RN dan Isterinya yang sempat menghebohkan masyarakat se Tanah Air dan sangat memalukan, jika seorang Gubernur Kalbar tersebut dituduh seorang koruptor..???

“Maka saya yang juga secara mebetulan selaku Pegiat Anti Korupsi, Investigator NCW Kalimantan sangat merasa malu atas pekikan sekelompok massa di depan Gedung KPK tersebut, jika seorang Gubernur Kalbar yang kami dukung apakah benar seorang koruptor..???, Setahu kami selaku Aktivis Relawan Paslon No 2 NKRI belumlah pernah mendengar RN yang kami dukung tersebut terindikasi Tindak Pidana Korupsi.” Ungkap Ibrahim MYH kepada Media Kalbar/ mediakalbarnews.com , menanggapi rencana aksi demo yang akan dilaksanakan, Rabu (11/6).

Dikatakan lebih lanjut bahwa Memang setahunya selaku Aktivis Relawan Paslon No 2 NKRI, pernah mendengar info langsung dari RN, bahwa Erry Iriansyah Kontraktor Pelaksana Pembangunan Proyek BP2TD Tahun 2020 senilai Rp. 128 Miliyar di Mempawah, pernah meminjam uang kepada RN, pinjaman yang diberikan kepada Erry Iriansyah sebesar Rp. 18 Miliar untuk modal mengerjakan Proyek BP2TD di Mempawah tersebut dan uang pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh Erry Iriansyah.

“Pertanyaannya, apakah hutang piutang tersebut bisa dikatakan korupsi..??? Tentu hal tersebut adalah perdata.” Ucapnya.

Ironisnya, proyek BP2TD tersebut telah jadi dan saat sekarang telah difungsikan, pertanyaannya dimana terjadi indikasi tindak pidana korupsi proyek tersebut, Erry Iriansyah telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara berdasarkan amar putusan oleh MA.

Publik tentu bertanya-tanya, apakah Erry Iriansyah selaku kontraktor proyek BP2TD Tahun 2020 yang di Mempawah tersebut benar menelantarkan proyek tersebut dikarenakan ada indikasi dugaan kasus suap menyuap..??? Karena Proyek BP2TD Tahun 2020 di Mempawah tersebut telah rampung dan saat sekarang telah dapat difungsikan. “Artiannya, proyek tersebut telah jadi 100%..??? Lacak dan perlu diinvestigasi dan didata kebenarannya..!!!” Tegasnya.

Oleh karena kasus Proyek BP2TD Th 2020 di Mempawah tersebut NCW Kalimantan akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, rekap data untuk kajian ilmiah apakah proyek tersebut benar-benar bermasalah atau Proyek BP2TD 2020 di Mempawah itu Proyek Prestise..???

“Maka sebelum NCW Kalimantan melakukan investigasi, terlebih dahulu NCW menggelar aksi damai di Mapolda Kalbar dengan menyampaikan statemen atau pernyataan sikap kepada Kapolda Kalbar dan selanjutnya meminta penjelasan. Setelah itu, jumpa Pers untuk transfaransi publik agar kasus Proyek BP2TD di Mempawah tersebut dapat diketahui cara proses dan penindakan hukumnya harus terang benderang jangan sampai ada terjadi penegakan hukum bersifat ABS..?!” Tuturnya.

Fokus Aksi Damai yang akan NCW gelar di Mapolda Kalbar, disampaikan Ibrahim MYH dalam rangka mempertanyakan, apakah benar RN tersebut terindikasi Tindak Pidana Korupsi pada pelaksaan Proyek BP2DT Th 2020 senilai Rp. 128 Miliyar di Mempawah tersebut..?! “Jika RN tidak terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi apa sebab masih ada sekelompok massa berani menyuarakan RN itu diduga Korupsi Proyek BP2TD Th 2020 senilai Rp. I28 Miliyar bagaikan melambungkan bola panas sepertinya tanpa akhir dan sangat memalukan Kalbar.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed