Pontianak, Media Kalbar Terkait persoalan CU Lantang Tipo yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sekitar seminggu lalu, sudah mendapat atensi
PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyita barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset yang disita Rp.