by

Terkait Keterlibatan Adik Bupati Mempawah, Tindak: Kejaksaan Jangan Bedakan Proses Hukumnya

Pontianak, Media Kalbar

Nama adik Bupati Mempawah (ED) terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Mempawah TA 2019 yang ditangani Kejari Mempawah.

Dimintai tanggapannya Yayat Darmawi Koordinator Lembaga TINDAK ( Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi ) minta Kejaksaan jangan membedakan-bedakan proses hukumnya.

“melihat Adanya Tendensi Dugaan Kuat Kongkalikong Adik Bupati Mempawah di Kasus Korupsi Pengadaan Truck skylift di Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah yang Semestinya Kejari Mempawah tidak Membedakan Proses Hukumnya antara Pelaku Koruptor Lainnya.” Kata Yayat kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) di Pontianak, Jumat (21/10).

Apalagi, Lanjut Yayat, kalau Kejari Mempawah Sudah Mengetahui Peran Serta Adik Bupati di Dalam Permainan Lingkaran Korupsinya, “Berartikan ada kategori Ikut Serta atau malah bisa di kategorikan Membantu Melakukan makanya Kejari Mempawah Harus Transparan dalam melakukan Upaya Pemberantasan Korupsinya belum ditambah lagi PR yang belum terselesaikan dimana Dugaan Kuat Adanya Presumtion of guilty Korupsi yang belum terungkap Dinas PU Kabupaten Mempawah, atau kemungkinan kasus di Dinas Perhubungan ini adalah Pengalihan Korupsi di Dinas PU kabupaten Mempawah,” cetus Yayat.

Harapan Yayat Darmawi selaku Koordinator Lembaga TINDAK bahwa KPK RI juga mesti Melakukan Supervisi terhadap Kasus Korupsi Truck SkyLift di Dinas Perhubungan agar Supaya Prosesi Penyelesaian Hukumnya lebih Objektive.

Diketahui sebelumnya dilansir dibeberapa media online bahwa Usai menetapkan dua tersangka AR dan HS, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan di Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Mempawah TA 2019. Bahkan, nama adik Bupati Mempawah inisial ED alias DD kabarnya turut terseret dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 juta tersebut.

“Yang bersangkutan (ED) telah menjalani pemeriksaan dan masih berstatus sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka nantinya,” kata Kajari Mempawah, Didik Adyotomo, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait keterlibatan ED dalam kasus tersebut, Jumat 30 September 2022 di ruang kerjanya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed