Pontianak, Media Kalbar
Terkait kisruh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dimana sebelumnya diduga jauh dari keadilan, Pemprov Kalbar melalui tim yang dipimpin Pj. Sekda Kalbar, Muhammad Bari berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa hari terakhir ini, dan menghasilkan poin penting. Berikut penyampaian penting hasilnya yang di sampaikan kepada Media Kalbar.
Tim penyusun TPP Provinsi Kalbar yang terdiri dari BKD, Inspektorat, Bappeda, BKAD didampingi Sekdis Dinas Kesehatan Biro Organisasi, Biro Hukum dipimpin oleh Pj. Sekda Provinsi Kalbar melakukan audiensi ke Kemendagri terkait permasalahan TPP tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Soedarso, RS Jiwa dan Klinik Sungai Bangkong.
Disampaikan oleh Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari bahwa Audiensi tersebut menyertakan juga Direktur RSUD Soedarso, Direktur RS. Jiwa dan Kepala UPT Klinik Sungai Bangkong, serta beberapa pejabat yang mewakili Dokter dan Tenaga kesehatan lainnya. Sementara Dari Kemendagri menghadirkan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Direktur Perencanaan dan Pengawasan Anggaran, Kepala Bagian organisasi, Kepala Bagian yang menangani BLUD.
“Dalam konsultasi tersebut tim banyak melakukan pembahasan dan menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh tenaga Nakes terkait TPP yang ditetapkan. Dan setelah dilakukan pembahasan ada 3 opsi yang diputuskan untuk di berikan kepada tenaga nakes.” Ungkap Pj Sekda Kalbar kepada Media Kalbar, Kamis (14/3).
Tiga opsi tersebut lanjut Disampaikannya, yaitu,
1. Menerima TPP tapi tidak menerima Jasa Pelayanan (Jaspel)
2. Menerima Jaspel tapi tidak menerima TPP
3. Menerima kedua duanya (TPP dan Jaspel sesuai pergub yang telah dibahas dan ditetapkan)
“dan keputusan akhir adalah opsi yang ke-3.
Selanjutnya diminta kepada direktur RSUD Soedarso, RS. Jiwa dan Kepala UPT Klinik Sungai Bangkong untuk mensosialisasikan atau menyampaikan keputusan sesuai arahan kemendagri ini kepada jajarannya masing-masing.” Pungkasnya. (Amad)
Comment