by

Unjuk Rasa Masyarakat Pekerja PETI Di Sekadau, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Terkait unjuk rasa masyarakat Pekerja PETI di Sekadau yang sempat anarkis, berikut penjelasan Polda Kalbar melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 Pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Penyampaian Aksi Warga Pekerja Pertambangan tanpa ijin di Kantor Bupati Kabupaten Sekadau bertempat di Halaman Kantor Bupati, KM 09, Desa Bokak Sebumbun, Kec. Sekadau Hilir  dengan jumlah massa sekitar 600 Orang.” Kata Kabid Humas Polda Kalbar kepada Mediakalbarnews.com (Media Kalbar), Kamis (25/5).

Diterangkan lebih lanjut, Sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima di ruang Wakil Bupati Sekadau diterima oleh Wakil Bupati Sekadau SUBANDRIO, S.H., M.H., Wakapolres Sekadau KOMPOL HOERUDIN S.I.K., Anggota DPRD Kabupaten Sekadau YODI SETIAWAN, Bambang, Kaban Kesbangpol SAPTO UTOMO, Dinas Lingkungan Hidup, UTIN.

Foto: pecahan kaca di Kantor DPRD Sekadau

“Pada saat rapat sedang berlangsung, sekitar Pukul 12.30 WIB sebagian masyarakat yang tidak sabar bergeser Ke Kantor DPRD kabupaten Sekadau yang berjarak sekitar 50 meter dan terletak di sebelah kantor Bupati Sekadau, massa bermaksud menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kabupaten Sekadau, saat itu sebagian besar Anggota DPRD sedang dinas luar di Pontianak dan Anggota DPRD  yang ada sedang mengikuti pertemuan di ruang wakil Bupati Sekadau, merasa tidak ditanggapi, sebagian warga mulai melempari kantor DPRD Kabupaten Sekadau dengan menggunakan pecahan pengaman jalan  kantor DPRD Sekadau sehingga terdapat beberapa kaca yang pecah, namun setelah dihalau oleh Personil Polres Sekadau, massa bergerak kembali ke Kantor Bupati Sekadau.” Tutur Raden Petit Wijaya.

Pada Pukul 15.00 wib selesainya rapat, beberapa perwakilan warga yang mengikuti rapat menyampaikan hasil dari pertemuan perwakilan warga dengan Forkopimda kepada massa pengunjuk rasa, selanjutnya massa membubarkan diri.

Himbauan dari Kapolda Kalbar bahwa permasalahan PETI ini menjadi tanggung jawab bersama, mengingat masih banyak masyarakat yang bekerja sebagai penambang karena tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk berwirausaha sehingga akan bergantung pada sumberdaya alam dan yang paling menjanjikan adalah menambang emas.

Dengan adanya aktivitas PETI ini otomatis akan ada penindakan dari kepolisian dikarenakan itu melanggar hukum dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Namun seiring dengan penindakan dari kepolisian tidak dibarengi dengan langkah-langkah solusi bagi masyarakat penambang sehingga berdampak pada perekonomian keluarga mereka masing-masing khusunya pemenuhan kebutuhan pokok sehingga terjadi tuntutan kepada pemerintah dengan pengerahan massa, yang akan berpotensi adanya bentrok dengan aparat pengamanan.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling menahan diri apabila ingin menyelesaikan persoalan dengan baik dan aman sehingga tujuan tercapai.” Pungkas Kabid Humas Polda Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed